Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koruptor Dituntut Lebih Ringan, Malinda Dee Protes  

image-gnews
Terdakwa tindak pidana pencucian uang, Melinda Dee alias Malinda alias Inong saat  mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/2).  Melinda Dee dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider tujuh bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Aditia Noviansyah
Terdakwa tindak pidana pencucian uang, Melinda Dee alias Malinda alias Inong saat mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/2). Melinda Dee dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider tujuh bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pencucian dan penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, mempertanyakan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan hukuman penjara 13 tahun. Menurut Malinda, tuntutan itu jauh lebih berat dibandingkan dengan tuntutan terhadap koruptor.

Malinda membandingkan kasusnya dengan sebuah kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang merugikan negara hingga Rp 131 miliar. Menurut dia, dalam kasus Home Solar System itu kerugian negara jauh lebih besar dibanding dengan apa yang telah dia lakukan. Namun terdakwa hanya dituntut delapan tahun penjara. "Mungkin semakin besar kerugian semakin rendah tuntutannya," begitu Malinda ketika membacakan pledoi pribadi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2012.

Malinda juga mengklaim kinerjanya selama 22 tahun di Citibank sangat baik dan tidak pernah dikeluhkan nasabah. Menurut dia, sebagai Senior Relation Manager, ia telah memberikan pelayanan prima dan membantu mengelola dana nasabah untuk memperoleh keuntungan. Begitu juga dengan karyawan dan perusahaan Citibank, ikut menikmati untung. "Telah terealisasi dapat diakusisi lebih dari 200 nasabah," katanya.

Jaksa penuntut umum menuntut Inong Malinda Dee 13 tahun penjara dikurangi masa tahanan dengan denda Rp 10 miliar subsider tujuh bulan penjara. Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 16 Februari 2012, Malinda dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia juga terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Selama persidangan, hal-hal yang memberatkan adalah terdakwa menikmati hasil perbuatannya serta memberikan keterangan berbelit-belit. Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa adalah berlaku sopan dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama 2007-2011 Malinda telah melakukan 117 kali transaksi transfer dari dana nasabah tanpa sepengetahuan atau izin nasabah. Transaksi tersebut terdiri dari 64 transaksi dalam rupiah senilai Rp 27.369.056.650 dan 53 transaksi dalam dolar AS senilai US$ 2.082.427.

Dalam dakwaan sendiri Malinda dijerat dengan dakwaan primer Pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 65 KUHP.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

12 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.


Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

13 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.


Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

13 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ke tiga kiri) bersama Senior Deputi BI Destry Damayanti (ketiga kanan) dan jajaran Deputi BI (kiri-kanan) Aida S. Budiman, Doni Primanto Joewono, Juda Agung dan Filianingsih Hendarta saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) naik menjadi 6 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.


IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

14 jam lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Pada pembukaan perdagangan hari ini, IHSG ambruk 2,15% ke posisi 7.130,27. Selang 12 menit setelah dibuka, IHSG berhasil memangkas koreksinya sedikit menjadi anjlok 2,06% menjadi 7.136,796. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

18 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

19 jam lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

22 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).