TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku lebih mempercayai kesaksian Mindo Rosalina Manulang tentang pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng dengan M Nazaruddin. Sebab keterangan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembangitu sesuai rumusan dakwaan terhadap Nazaruddin. "Kami percaya karena Rosa sudah memberi keterangan soal itu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, jakarta, Kamis 23 Februari 2012.
Pernyataan Bambang menanggapi kesaksian yang berbeda dalam persidangan terdakwa Nazar. Saksi Menteri Andi mengakui ada pertemuan di kantornya pada Januari 2010,tetapi tak membahas soal proyek, saksi Politikus Demokrat Angelina Sondakh membantah pertemuan itu.
Adapun Ketua Komisi Olahraga DPR, Mahyuddin membenarkan pertemuan dan sempat membahas tentang sertifikat proyek Stadion Hambalang. Sedangkan terdakwa Nazaruddin juga menyatakan Mahyuddin dan Angelina Sondakh melobi proyek Hambalang dengan Menteri Andi. "Jadi pertanyaannya siapa yang benar," kata Bambang. "Kami lebih percayaRosa."
Adapun Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P mengatakan semua kesaksian dalam persidangan M Nazar akan ditelusuri lebih jauh. Bila penelusuran memenuhi dua alat bukti yang cukup, KPK bakal menjerat tersangka. "Penelusuran di lakukan di luar persidangan," kata dia.
Namun demikian, Johan menegaskan bahwa kepercayaan KPK terhadap Rosalina hanya dalam kesaksiannya di persidangan. Kepercayaan itu juga tidak berarti seluruh pernyataan Rosa dianggap sahih. "Jangan dianalogikan percaya keterangan Rosa menyangkut apa pun," ujar dia.
Rosa dalam persidangan menyebut banyak pihak yang diduga terlibat dalam suap proyek wisma atlet, di antaranya pengusaha Choel Mallarangeng, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan anggotanya Wayan Koster. Mereka semua berulang kali telah membantah tudingan tersebut.
TRI SUHARMAN