TEMPO.CO, Surakarta - Kementerian Perumahan Rakyat segera membangun rumah murah untuk pegawai negeri sipil (PNS). Rumah dengan tipe 36 tersebut akan dijual dengan harga Rp 25 juta. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan harga rumah bisa murah karena lahannya disediakan oleh pemerintah daerah setempat. “Tanahnya hibah pemerintah dan kami yang membangun,” katanya di Surakarta, Kamis, 23 Februari 2012.
Meski seharga Rp 25 juta, kualitasnya sudah memadai. Misalnya, dindingnya menggunakan semen pasir, lalu rangka besi siku, rangka beton, dan cor dinding sedalam 7 sentimeter. Saat ini sudah ada 49 kabupaten dan kota di Indonesia yang menandatangani kesepakatan membangun rumah murah tersebut dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
Sebagai tahap awal, saat ini sedang dibangun 7 ribu unit rumah di 9 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur. Hingga tahun lalu sudah selesai 2 ribu rumah, yang akan diberikan ke warga eks pengungsi Timor Timur. “Setelah di NTT selesai, baru kami membangun rumah murah untuk PNS,” kata Djan. Nantinya PNS cukup membayar uang cicilan sebesar Rp 250 ribu per bulan selama maksimal 15 tahun.
Dia menambahkan harga Rp 25 juta itu belum termasuk penyambungan listrik dan air serta pengurusan sertifikat tanah dan izin-izin lain, seperti izin mendirikan bangunan. Namun dia memperkirakan penambahan biaya-biaya tersebut tidak akan terlalu banyak. “Kalau akhirnya harus menambah biaya, tetap lebih murah daripada harga pasaran rumah tipe 36,” katanya.
Apalagi, Djan menambahkan, jika pihak-pihak terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pertanahan Nasional, dan pemerintah daerah setempat bersedia menggratiskan biaya dan izin-izin tersebut.
UKKY PRIMARTANTYO