TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan hasil uji urine terhadap mantan Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Ariyanto Basuki Rahmat (ARH) menyebutkan Ariyanto positif memakai psikotropika.
Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan tes urine terhadap Ariyanto 15 Februari. “Hasil pemeriksaan urinenya sudah keluar. Silakan tanya Direktur Narkoba atau Kepala Humas, “ kata Kepala Labfor Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Chomsi Syafrian Simin kepada Tempo, Jumat petang, 24 Februari 2012.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Ut Komisaris Besar Raden Heru Prakoso menyatakan hasil pemeriksaan urine Apriyanto dengan nomor dokumen 864/NMF/2012 tanggal 22 Februari 2012, positif mengandung zat psikotropika golongan tiga. “Ada kandungan Flu- Nitrazepam di dalam sampel urine AKBP ARH. Flu- Nitrazepam termasuk psikotropika golongan tiga nomor urut empat lampiran Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, “ kata Raden Heru kepada Tempo, Jumat petang, 24 Februari 2012.
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Andjar Dewanto mengatakan hasil pemeriksaan sampel urine mantan wakilnya itu tidak direkayasa. “Ada kecurigaan dari istri AKBP Apriyanto bahwa hasil tes urine yang kami lakukan rekayasa. Tapi saya jawab tidak. Hasil uji urine yang dilakukan harus hati-hati untuk memastikan ada tidaknya zat psikotropika. Itu sebabnya memakan waktu lama sejak 15 Februari hingga 22 Februari , “ kata Andjar kepada Tempo, Jumat petang, 24 Februari 2012.
Andjar memastikan kandungan zat flu-nitrazepam dalam urine Apriyanto bukan bersumber dari minuman atau makanan, namun dari pil happy five. “Hasil tes urine ini memastikan bahwa AKBP Apriyanto Basuki Rahmat mengkonsumsi pil terlarang jenis happy five, “ ujar Andjar.
Dari hasil tes urine itu, Andjar menyatakan pemeriksaan terhadap Apriyanto akan dilanjutkan pekan depan. Rabu lalu, Apriyanto diperiksa sebagai saksi atas tiga tersangka kepemilikan pil happy five yang ditemukan polisi saat merazia kelab malam Paramount di Jalan Merak Jingga Medan pada Sabtu dinihari 11 Februari 2012.
Istri Apriyanto, Rinawandini, buka suara. Dini membantah semua tuduhan kepada suaminya. “Suami saya berada di Paramount bertemu Jhonson Jingga manajer kelab untuk menukar uang rupiah ke bath, mata uang Thailand. Suami saya seharusnya berangkat ke Thailand menghadiri seminar bersama pejabat Badan Narkotika Nasional,“ kata Dini kepada wartawan saat temu pers, Rabu lalu.
Menurut Dini, saat hendak ke Paramount, kelab malam, suaminya sempat pamit kepadanya. Apriyanto berangkat dari rumah sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu, 11 Februari 2012, dan sampai di rumah sekitar pukul 00.00 WIB. Saat Paramount digerebek polisi, Apriyanto sudah berada di rumah bersama Dini. "Tidak ada barang bukti pil happy five seperti yang dituduhkan kepada suami saya," kata Dini.
Apriyanto selama ini dikenal sebagai perwira yang rajin dalam pemberantasan narkoba bersama Badan Narkotika Nasional. Bersama Brigadir Jenderal Benny Mamoto Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Apriyanto pernah menemukan 7 hektare ladang ganja di tujuh lokasi di lereng Gunung Tor Sihite, Huta Tua, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, akhir tahun 2011 lalu.
SAHAT SIMATUPANG