Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Wadir Narkoba Positif Pakai Happy Five

image-gnews
Ilustrasi. rawstory.com
Ilustrasi. rawstory.com
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan hasil uji urine terhadap mantan Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Ariyanto Basuki Rahmat (ARH) menyebutkan Ariyanto positif memakai psikotropika.

Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan tes urine terhadap Ariyanto 15 Februari.  “Hasil pemeriksaan urinenya  sudah keluar. Silakan tanya Direktur Narkoba atau Kepala Humas, “ kata Kepala Labfor Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Chomsi Syafrian Simin kepada Tempo, Jumat petang, 24 Februari 2012.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Ut Komisaris Besar Raden Heru Prakoso menyatakan hasil pemeriksaan urine Apriyanto dengan nomor dokumen 864/NMF/2012 tanggal 22 Februari 2012, positif mengandung zat psikotropika golongan tiga. “Ada kandungan Flu- Nitrazepam di dalam sampel urine AKBP ARH. Flu- Nitrazepam termasuk psikotropika golongan tiga nomor urut empat lampiran Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, “ kata Raden Heru kepada Tempo, Jumat petang, 24 Februari 2012.

Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Andjar Dewanto mengatakan hasil pemeriksaan sampel urine mantan wakilnya itu tidak direkayasa. “Ada kecurigaan dari istri AKBP Apriyanto bahwa hasil tes urine yang kami lakukan rekayasa. Tapi saya jawab tidak. Hasil uji urine yang dilakukan harus hati-hati untuk memastikan ada tidaknya zat psikotropika. Itu sebabnya memakan waktu lama sejak 15 Februari hingga 22 Februari , “ kata Andjar kepada Tempo, Jumat petang, 24 Februari 2012.

Andjar memastikan kandungan zat flu-nitrazepam dalam urine Apriyanto bukan bersumber dari minuman atau makanan, namun dari pil happy five. “Hasil tes urine ini memastikan bahwa AKBP Apriyanto Basuki Rahmat mengkonsumsi pil terlarang jenis happy five, “ ujar Andjar.

Dari hasil tes urine itu, Andjar menyatakan pemeriksaan terhadap Apriyanto akan dilanjutkan pekan depan. Rabu lalu, Apriyanto diperiksa sebagai saksi atas tiga tersangka kepemilikan pil happy five yang ditemukan polisi saat merazia kelab malam Paramount di Jalan Merak Jingga Medan pada Sabtu dinihari 11 Februari 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Istri Apriyanto, Rinawandini, buka suara. Dini membantah semua tuduhan kepada suaminya. “Suami saya berada di Paramount bertemu Jhonson Jingga manajer kelab untuk menukar uang rupiah ke bath, mata uang Thailand. Suami saya seharusnya berangkat ke Thailand menghadiri seminar bersama pejabat Badan Narkotika Nasional,“ kata Dini kepada wartawan saat temu pers, Rabu lalu.

Menurut Dini, saat hendak ke Paramount, kelab malam, suaminya sempat pamit kepadanya. Apriyanto berangkat dari rumah sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu, 11 Februari 2012, dan sampai di rumah sekitar pukul 00.00 WIB. Saat Paramount digerebek polisi, Apriyanto sudah berada di rumah bersama Dini. "Tidak ada barang bukti pil happy five seperti yang dituduhkan kepada suami saya," kata Dini.

Apriyanto selama ini dikenal sebagai perwira yang rajin dalam pemberantasan narkoba bersama Badan Narkotika Nasional. Bersama Brigadir Jenderal Benny Mamoto Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Apriyanto pernah menemukan 7 hektare ladang ganja di tujuh lokasi di lereng Gunung Tor Sihite, Huta Tua, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, akhir tahun 2011 lalu.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.