TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan, lembaganya terus melengkapi berkas penyelidikan terhadap Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet. "Sambil jalan," kata Bambang di sela-sela rapat KPK dengan Komisi Hukum DPR, 27 Februari 2012.
Bambang mengatakan, KPK masih memeriksa saksi-saksi yang berkaitan langsung dengan kasus suap ini. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi-saksi yang tidak terlibat secara langsung. "Tidak harus dari orangnya (tersangka Angie)," kata dia.
Bambang menilai Angie tidak terbuka dalam pemeriksaan. "Lihat sendiri seperti apa," ujar Bambang. Pernyataan Bambang itu merujuk pada sikap Angie yang dinilai berbohong dan tidak kooperatif ketika menjadi saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa perkara suap Wisma Atlet.
Namun Bambang menolak menyebutkan waktu KPK akan memanggil Angie secara langsung untuk diperiksa. Hal itu, kata Bambang, terkait dengan strategi penyelidikan. "Kalau strategi itu kami tidak bisa buka, cuma pendalaman sudah hampir selesai," Bambang menambahkan.
Angelina Sondakh sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Februari 2012 lalu. Meski begitu, Putri Indonesia 2001 ini masih belum diperiksa sebagai tersangka.
DIMAS SIREGAR