TEMPO.CO, Kediri-Anggota Batalion Infanteri 521 Kediri dengan brutal menghajar Agung Kridaning Jatmiko, pembantu kontributor atau stringer MNC. Tentara berpangkat Kopral Dua SD itu main hakim sendiri lantaran tersinggung ketika naik motor didahului oleh Agung.
Insiden penganiayaan ini terjadi di Jalan Ir Sutami Kediri, Jawa Timur, yang tak jauh dari Markas Batalion Infanteri 521 pada Senin, 27 Februari 2012. Korban yang melintas dengan sepeda motor bertemu barisan Yonif 521. Untuk menghindari macet, Agung berusaha menepi.
Tanpa sengaja ia mendahului Kopral Dua SD yang mengamankan barisan dengan motor trailnya. Tiba-tiba SD menghantam bagian belakang kepala Agung. "Saat saya tengok, dia mengumpat dengan kata-kata kotor," kata Agung saat membuat laporan ke Polisi Militer setempat.
Tak puas memukul dan mencaci dengan kata-kata tak sopan, SD mengejar dan menghentikan sepeda motor Agung. Di depan Pasar Banjaran, SD dengan brutal menghajar Agung hingga sempoyongan. Agung yang tidak berdaya lalu dipaksa ke pos penjagaan Yonif 521.
Di dalam pos penjagaan, sejumlah anggota TNI ikut menghajar Agung hingga pelipis kirinya berdarah. "Saya tak diberi kesempatan menjelaskan," kata Agung yang sudah menunjukkan kartu pers.
Atas insiden tersebut, Agung melaporkan ke Polisi Militer dengan didampingi Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri. Sampai berita ini ditulis, Agung masih menjalani pemeriksaan di markas Polisi Militer.
Wakil Komandan Yonif 521 Mayor Yuswanto meminta maaf atas sikap anggotanya yang arogan. Saat ini Kopral Dua SD sudah diamankan dan menjalani hukuman militer dari atasannya. Kasus ini juga sudah dilaporkan kepada Komandan Yonif. "Perilaku anggota kami memang berlebihan," katanya.
Ketua Divisi Advokasi AJI Kediri Budi Sutrisno meminta kasus ini diselesaikan sesuai aturan militer. Dia juga mengutuk penganiayaan yang dilakukan secara brutal oleh tentara. "Proses hukumnya harus tetap jalan meski atasan SD meminta maaf," tegasnya.
HARI TRI WASONO