TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merancang tiga skenario untuk mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Tiga usul ini akan dibahas bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 28 Februari 2012, untuk kemudian dimasukkan dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.
Menurut Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Hadi Purnomo, tiga hal yang bakal diajukan pemerintah yakni pembatasan konsumsi, kenaikan harga serta pemberian subsidi tetap. "Ini yang akan dimatangkan bersama DPR," katanya di gedung Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Senin 27 Februari 2012.
Hadi mengatakan, usulan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi masih diajukan karena pemerintah terikat amanat Undang-undang APBN 2012. "Pembatasan ini melarang pemilik kendaraan pribadi mengkonsumsi bensin subsidi." ujarnya.
Usul kedua yang menjadi pilihan utama pemerintah adalah menaikkan harga dalam kisaran Rp 500 sampai Rp 1.500 per liter. Menurut Hadi, pemerintah juga mengkaji kemungkinan adanya kompensasi untuk masyarakat tidak mampu setelah subsidi bahan bakar dikurangi. Selain itu pemerintah menyiapkan rencana pengendalian konsumsi dengan cara pemberian subsidi tetap untuk premium sebesar Rp 2.000 per liter.
Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Wira Yudha, menyatakan, secara pribadi dirinya memilih kebijakan menaikkan harga sebesar Rp 1.500 per liter atau harga premium diubah menjadi Rp 6.000 per liter. Namun ia mengingatkan pemerintah jangan menjadikan kenaikan harga ini sebagai permainan politik di waktu mendatang. "Nanti sudah dinaikkan terus diturunkan," katanya.
Kenaikan harga, menurut Satya, harus diiringi upaya menjamin ketersediaan pasokan BBM di seluruh pelosok. Selain itu pengawasan penyaluran mutlak diperlukan agar BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.
GUSTIDHA BUDIARTIE