TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tebet menyita 882 botol minuman keras, Senin petang, 27 Februari 2012. "Ini dalam rangka operasi kilat jaya," kata Kepala Seksi Humas Kepolisian Sektor Tebet, Ajun Inspektur Satu Broto Suwarno, ketika ditemui, Selasa, 28 Februari 2012.
Broto mengatakan minuman keras itu diperoleh ketika melakukan operasi di Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet. Dari tempat tersebut ditemukan 32 kardus berisi 882 botol ciu dengan ukuran 600 mililiter.
Pemilik ratusan botol itu, RA, 30 tahun, juga ikut ditangkap. RA adalah warga Menteng Rawa, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang baru membeli minuman keras itu dari Solo. "Satu botol dia beli seharga Rp 12 ribu," kata polisi kelahiran Semarang itu.
Total RA mengeluarkan uang Rp 10,594 juta. Rencananya minuman itu akan dijual kembali. Barang bukti saat ini diamankan di Polsek Tebet.
Broto mengatakan Operasi Kilat Jaya ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menurunkan angka kriminalitas di Jakarta Selatan. Berdasarkan instruksi Polres Jakarta Selatan, Broto mengatakan, operasi ini akan dilakukan terus selama satu bulan ke depan.
Di Polsek Tebet sendiri, Operasi Kilat Jaya dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Tebet Komisaris Suyatno dan jajarannya. Sedangkan operasi kemarin sore mengerahkan 17 personel di bawah pimpinan Wakil Kepala Kepolisian Sektor Tebet Ajun Komisaris R. Sartoto.
SUNDARI