TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan defisit anggaran pada APBN Perubahan 2012 menjadi 2,2 persen. Sebelumnya defisit anggaran ditetapkan 1,5 persen dari produk domestik bruto pada APBN 2012.
Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan defisit tersebut baru sesuai dengan rencana, yaitu di bawah tiga persen. “Kalau defisit APBD itu sekitar 0,4 persen hingga 0,5 persen,” katanya di Kantor Kementerian Perekonomian, Selasa, 28 Februari 2012.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan defisit anggaran akan melebihi tiga persen akibat kenaikan harga BBM yang telah diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk menekan defisit, Mahendra menambahkan, perlu dilakukan pemotongan belanja yang telah ditetapkan sebesar Rp 22 triliun. “Memang harus ada ekstra kalau tidak (defisit) 3 persen akan terlampaui,” katanya di tempat yang sama.
Kenaikan defisit akibat kenaikan subsidi bahan bakar minyak karena harga ICP akan dinaikkan lebih dari asumsi sebelumnya US$ 90 per barel. Selain menaikkan besaran ICP, pemerintah yang menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi berakibat menaikan harga sehingga menaikkan belanja pemerintah. “Penyebab utama jelas karena kenaikan harga BBM,” katanya.
Dengan kenaikan defisit anggaran pemerintah akan menambah utang. Pada APBN 2012 defisit anggaran 1,5 persen pemerintah menetapkan utang sebesar Rp 124 triliun. Dengan asumsi PDB yang sama, defisit sebesar 2,2 persen akan menambah utang menjadi Rp 181,8 triliun. Jumlah ini akan lebih besar jika pemerintah menaikkan asumsi produksi domestik bruto.
AKBAR TRI KURNIAWAN