Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setujui Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

image-gnews
Petugas SPBU sedang melakukan pengisian bahan bakar pertamax. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas SPBU sedang melakukan pengisian bahan bakar pertamax. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi VII DPR RI mempersilahkan pemerintah untuk segera mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini. Revisi ini diperlukan untuk mengesahkan opsi merubah harga bahan bakar minyak bersubsidi yang diajukan pemerintah ke DPR.

"Komisi VII telah mendengarkan pemaparan dan penjelasan pemerintah terkait kompleksitas pelaksanaan amanah pasal 7 Undang-Undang APBN. Komisi VII mempersilahkan pemerintah melakukan APBN-P dengan masukan-masukan dari Komisi VII," kata Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya kala membacakan kesimpulan Rapat Kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa 28 Februari 2012.

Komisi meminta pemerintah segera memasukkan permohonan percepatan pembahasan APBN Perubahan kepada Dewan. Setidaknya permohonan tersebut bisa diajukan pekan ini oleh pemerintah, mengingat perlu waktu selama 30 hari untuk membahas perubahan perhitungan keuangan negara tersebut.

Dia optimistis pemerintah dan DPR dapat mengejar tenggat waktu tersebut.Sehingga, Undang-Undang APBN yang berlaku saat ini bisa diganti dengan regulasi baru yang memungkinkan pemerintah menerapkan kebijakan perubahan harga BBM subsidi.

Pemerintah hari ini mengajukan dua opsi terkait pengendalian konsumsi BBM subsidi. Kedua opsi tersebut menawarkan perubahan harga sebagai solusi menekan subsidi yang kian membengkak. Opsi pertama adalah menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 1500 per liter, dan opsi kedua adalah dengan membatasi subsidi maksimum sebesar Rp 2000 per liter untuk premium dan solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengaku sulit untuk mengendalikan konsumsi dengan cara membatasi pemakaian. Merubah harga BBM subsidi adalah jalan keluar yang tak dapat dihindari seiring melonjaknya harga minyak dunia. Sayangnya, kebijakan merubah harga ini diganjal oleh ketentuan dalam UU APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Supaya bisa jalan kita punya tiga pilihan yaitu menerbitkan Perpu, Judicial Review atau APBN-P," kata Wacik. Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Judicial Review dinilai tidak memungkinkan karena butuh waktu yang lebih lama, sementara keadaan ekonomi saat ini sudah mendesak."Jadi kita pakai cara ketiga ini, yaitu pengajuan APBN-P," kata dia.

Permohonan Wacik pun dikabulkan oleh dewan. Komisi Energi mengaku memahami kondisi pemerintah saat ini."Opsi yang paling memungkinkan adalah menaikkan harga. Tetapi perlu revisi APBN pasal 7 dahulu sebelum dapat diterapkan," ujar Satya W Yudha, salah seorang anggota Komisi Energi.

Satya menegaskan komisi hanya setuju revisi APBN untuk merubah harga.Tetapi dewan masih belum memutuskan apakah opsi merubah harga dengan cara dinaikkan sebesar Rp 1500 per liter atau opsi merubah harga dengan memberikan subsidi tetap sebesar Rp 2000 per liter untuk premium dan solar.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: BBM Premium Resmi Dihapus, Shopee Take Down 800 Produk Obat

25 Oktober 2022

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Hukum ekonomi mengatur bahwa BBM, yang bahan baku utamanya minyak mentah, memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik. Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar US$ 32 per barel, dan saat ini melambung di kisaran US$ 80 per barel. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terkini: BBM Premium Resmi Dihapus, Shopee Take Down 800 Produk Obat

Pemerintah akan menghapus BBM RON 88 dan 89 mulai 1 Januari 2023.


BBM Premium Resmi Dihapus Tahun Depan, Pertamina: Terendah RON 90

25 Oktober 2022

Antrian kendaraan mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Jumat 16 September 2022. Efek naiknya BBM ini memang sangat terasa. Disamping harga yang semakin tinggi, antrian di SPBU juga semakin mengular. Antrian diduga karena harga BBM eceran sudah tidak bisa bersahabat dan tidak semua pom mini menjual pertalite. TEMPO/Subekti.
BBM Premium Resmi Dihapus Tahun Depan, Pertamina: Terendah RON 90

Pemerintah mengumumkan resmi menghapus BBM beroktan rendah jenis RON 88 dan RON 89 dari peredaran.


BBM RON 88 dan 89 Resmi Dihapus Mulai 1 Januari 2023

25 Oktober 2022

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
BBM RON 88 dan 89 Resmi Dihapus Mulai 1 Januari 2023

Penghapusan BBM beroktan rendah itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.


Bensin Premium, Bahan Bakar Fosil dan Efek Rumah Kaca

4 Januari 2022

Pengumuman bensin premium kosong di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) kawasan Abdul Muis, Jakarta, 21 November 2017. Pada periode Januari-September 2017, penjualan premium turun hingga 35,11%. Dari angka 8,46 juta kiloliter pada Januari-September 2016, saat ini penjualan premium hanya tinggal 5,49 juta kiloliter dalam periode yang sama tahun ini. Tempo/Tony Hartawan
Bensin Premium, Bahan Bakar Fosil dan Efek Rumah Kaca

Pemanasan global buntut dari bahan bakal fosil, dapat disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya akibat daripada efek rumah kaca.


Dampak Penggunaan Bensin Premium untuk Kendaraan Baru, Kepala Piston Bisa Jebol

3 Januari 2022

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Dampak Penggunaan Bensin Premium untuk Kendaraan Baru, Kepala Piston Bisa Jebol

Bensin Premium juga dinilai menyumbang emisi cukup besar bagi lingkungan dan memiliki dampak buruk bagi kendaraan keluaran terbaru.


Ini Dampak Buruk Penggunaan Bensin Premium pada Kendaraan Baru

3 Januari 2022

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Hukum ekonomi mengatur bahwa BBM, yang bahan baku utamanya minyak mentah, memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik. Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar US$ 32 per barel, dan saat ini melambung di kisaran US$ 80 per barel. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ini Dampak Buruk Penggunaan Bensin Premium pada Kendaraan Baru

Apabila kendaraan baru menggunakan BBM RON rendah seperti bensin Premium, maka akan berdampak kinerja mesin.


BBM Premium Batal Dihapus, Akan Dipasarkan di Seluruh Indonesia

2 Januari 2022

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
BBM Premium Batal Dihapus, Akan Dipasarkan di Seluruh Indonesia

Pada perpres yang baru dikeluarkan Presiden Jokowi tak ada lagi pengecualian wilayah distribusi bensin premium.


Rencana Penghapusan Premium Diragukan, Pengamat: Wacana Sejak 2017

29 Desember 2021

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Rencana Penghapusan Premium Diragukan, Pengamat: Wacana Sejak 2017

Fahmy Radhi, meragukan rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau BBM Premium pada 2022.


Bensin Premium akan Dihapus Mulai Tahun Depan, Diganti Pertalite

22 Desember 2021

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Bensin Premium akan Dihapus Mulai Tahun Depan, Diganti Pertalite

Saat ini Pemerintah Indonesia tengah mendorong penggunaan bensin Pertalite RON 90 sebagai bahan bakar minyak ramah lingkungan.


Pertamina: 2019, Distribusi Premium di Jamali Naik Hampir 2 Kali

3 Februari 2020

Papan harga penjualan bahan bakar di SPBU Pertamina kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM mulai Ahad, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina: 2019, Distribusi Premium di Jamali Naik Hampir 2 Kali

Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium yang dilakukan Pertamina bagi wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) naik