TEMPO.CO, Dharmasraya - Alexander, 30 tahun, pegawai negeri sipil yang ditahan karena kasus penistaan agama, ternyata senang dengan dakwah-dakwah dari Ustad Abdullah Gymnastiar alias AA Gym. Menurut Alex, ceramah AA Gym inklusif dan damai. "Menyentuh keseharian dan itu yang buat saya senang," kata Alex saat ditemui Selasa, 28 Februari lalu.
Saat itu, Alex yang kuliah di Universitas Padjajaran Bandung, juga sempat bergabung dengan Forum Ukhuwah Study Islam Unpad. Namun ia mengaku tak aktif. Alex yang diketahui menganut paham ateis sebetulnya telah kritis dengan agama sejak sekolah.
"Realitasnya, banyak orang Islam memiliki stigma buruk terhadap agama lain. Di sana saya mulai berpikir. Padahal kita diajarkan toleransi beragama ketika SD lalu," ujar Alex.
Agama bagi Alex sejak SD sudah menjadi prioritas. Ia rajin salat dan mengaji. Ketika menemukan bentrokan antara ilmu dengan realitas, Alex pun tak menemukan jawaban yang memuaskan dari gurunya.
Alex juga sempat berpikir kenapa masih banyak orang menderita dan banyak kejahatan. Di mana peran Tuhan? Padahal Tuhan Mahapengasih dan Mahapenyayang.
Memasuki sekolah menengah pertama (SMP), pemikiran Alex berkembang. Pertanyaan atas keberadaan Tuhan selalu membayanginya. Konflik batin pun terjadi. Namun ia masih berpikiran positif. Ia berusaha menyelesaikannya dengan salat dan mengaji. "Tapi enggak juga kunjung dapat jawaban itu," ujarnya.
Alex pun beranjak remaja. Di samping kecewa dengan tidak lulus di sekolah menengah atas (SMA) pilihannya, keraguannya itu juga belum terjawab. Konflik batin pun makin menjadi. "Salat dah mulai sering tinggal, kecuali puasa," ujarnya.
Pada 2010, Alex menemukan Facebook dengan akun ateis Minang. Di akun itu, Alex bertukar pikiran tentang agama. Dan ia sempat jadi admin. "Saya sempat jadi admin. Tapi itu atas saran pemiliknya, bukan kemauan saya," ujarnya.
Kini Alex mendekam di tahanan Mapolres Dharmasraya sejak 18 Januari lalu. Bukan karena menganut ateis, tapi dia disangkakan Pasal 156 tentang Penistaan Agama.
Alex dituduh telah mencela agama Islam di Facebook sehingga ia juga disangkakan Pasal 28 UU ITE. "Tak ada niat saya mencela Islam. Di FB itu hanya untuk menuangkan pikiran-pikiran saja. Tak mengira saya akan jadi begini," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI