TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Manajer Sumber Daya Manusia Grup Permai, Baskoro, menegaskan Anas Urbaningrum pernah satu kantor dengan terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. "Di kalangan karyawan, Anas disebut Big Boss," ujar Baskoro saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 29 Februari 2012.
Baskoro adalah saksi meringankan yang diajukan kubu Nazaruddin. Pada sidang hari ini, Nazaruddin mengajukan lima orang saksi meringankan.
Menurut Baskoro, Anas biasa datang ke Tower Permai di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, tiga kali sepekan. "Anas datang untuk bekerja, bukan sekadar berkunjung," ujarnya. Baskoro mencontohkan, Anas datang pukul sembilan pagi untuk memimpin rapat. Setelah itu, Anas langsung meninggalkan kantor.
Anas, kata Baskoro, juga memiliki tempat parkir khusus di kantor Permai. Parkiran itu posisinya dekat gerbang. Biasanya Anas datang menggunakan mobil mewah. Seingat Baskoro, Anas datang mengendarai Toyota Camry dan Alphard. "Mobilnya banyak. Pelat nomornya biasanya sama, B 15 sekian-sekian," ujarnya.
Saat kantor pindah ke Tebet pada 2009, Baskoro mengaku Anas tidak terlalu sering datang ke kantor. "Tak sampai seminggu sekali, biasanya Sabtu," ujarnya. Bila tak ke kantor, tampuk pimpinan diserahkan pada Yulianis yang dulu menjabat Wakil Direktur Keuangan Grup Permai.
Yulianis mengaku tahu bahwa Anas membeli saham PT Anugerah Nusantara, salah satu anak usaha Grup Permai, dari Nazar pada 2007. Yulianis juga mengetahui istri Anas, Athiyyah Laila, adalah Komisaris PT Alam Berkah Melimpah, anak usaha Grup Permai. "Anas mendapat gaji Rp 20 juta per bulan sejak 2009," ujarnya. Namun, dalam kesaksiannya di persidangan, secara operasional, setiap perintah yang diterimanya berasal dari Nazaruddin.
Nazaruddin tak mau dituding sendiri dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet. Ia menyeret koleganya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu ke dalam pusaran kasus ini. "Mas Anas adalah pemilik perusahaan," ujar Nazaruddin sebelum sidang.
M. ANDI PERDANA