TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk menindaklanjuti pengusutan kasus pencurian pulsa. “Kami datang ke sini ingin mengetahui sejauh mana follow up yang dilakukan kepolisian dari data dan fakta yang sudah kami kumpulkan,” kata Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya di gedung Bareskrim, Kamis, 1 Maret 2012.
Selain Tantowi Yahya, anggota Panja yang hadir adalah Roy Suryo dan Max Sopacua. Mereka datang sekitar pukul 14.30 WIB. Tantowi memberikan keterangan singkat pada wartawan sebelum akhirnya masuk untuk menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman.
Selain itu, tim Panja Pencurian Pulsa juga akan meninjau langsung fasilitas laboratorium teknologi informasi milik Bareskrim. Mereka juga akan mendengarkan secara langsung penjelasan dari Bareskrim terkait perkembangan kasus pulsa tersebut. “Kami ingin mendengarkan secara langsung hal-hal lain yang akan dijelaskan Kabareskrim terkait fungsi mereka sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan Panja Pencurian Pulsa ini,” kata Tantowi.
Kedatangan Panja juga bertujuan untuk mendesak Bareskrim Polri agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pencurian pulsa ini. “Kedatangan kita ke sini mempunyai makna, mendesak kepolisian agar sesegera mungkin menetapkan tersangka,” tuturnya. Sampai sekarang kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Panja berharap jika data dan fakta penyelidikan sudah cukup dan mengikuti proses hukum, Bareskrim bisa segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini sesuai dengan harapan masyarakat. Sampai jam 15.20 pertemuan masih digelar. Belum ada satu anggota Panja pun yang keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Para korban pencurian pulsa mengaku tertipu setelah mendaftar ke fasilitas pesan pendek (sms) premium *933*33#. Mereka mendaftar ke nomor tersebut karena tergiur hadiah telepon seluler BlackBerry. Bukannya mendapat hadiah, mereka malah menerima pesan pendek berupa informasi seputar artis dari nomor 9133. Sejak itu pulsa para korban terus terpotong, padahal para korban sudah mengetik “unreg” atau menghentikan proses registrasi.
Polisi telah memeriksa 90 orang sebagai saksi. Keterangan saksi ini dinilai belum kuat untuk menjerat tersangka bila tidak didukung pembuktian secara digital.
ANANDA W. TERESIA