TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program Imparsial, Al-Araf, mengatakan penanganan premanisme harus dilakukan dalam koridor hukum. "Artinya, polisi harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam upaya pemberantasan preman," kata Al-Araf di kantornya, Rabu 29 Februari 2012.
Menurut dia, apabila polisi bertindak di luar kerangka hukum, mungkin akan terjadi perlawanan dari mereka. Bukan hanya itu, ia melanjutkan, organisasi massa bisa jadi menggunakan koridor hukum untuk melawan balik. Seperti diberitakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Operasi Kilat Jaya selama sebulan, sejak 24 Maret lalu.
Imparsial juga menilai kasus premanisme merupakan tanggung jawab instansi kenegaraan lain. "Tidak hanya Polda Metro Jaya, tapi juga Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Daerah," kata dia. Antara lain untuk pembinaan orang-orang yang telah diringkus polisi.
"Negara harus menunjukkan kekuatannya untuk menindak tegas," kata Ghufron Mabruri, peneliti Imparsial. Imparsial telah menemukan 99 kasus kekerasan oleh preman atau ormas pasca-reformasi sampai 2012. Menurut peneliti Imparsial, Ardimanto, pada 2010-2011 sudah terjadi 51 kasus kekerasan. Semua kasus kebanyakan terkait dengan masalah pemilu kepala daerah dan sengketa lahan.
Direktur Operasional Imparsial, Batara Ibnu Reza, mengatakan keberadaan organisasi masyarakat juga harus ditinjau ulang oleh pemerintah. Fungsi organisasi masyarakat harus diperjelas. "Kalau ormas berideologi Pancasila tapi melakukan kekerasan, ya, harus diproses secara hukum," ujarnya.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memerintahkan setiap kepolisian daerah untuk meningkatkan kinerja dan mengantisipasi aksi-aksi premanisme.
"Perintah dikirim melalui telegram rahasia kemarin," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Polisi Muhammad Taufik ketika ditemui di kantornya.
Operasi Kilat Jaya di Kepolisian Resor Jakarta Selatan berhasil meringkus 29 tersangka. "Mereka pelaku kejahatan dan pengganggu keamanan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Selatan Yossie Paulus Brihambodo. Polres Kota Depok berhasil menjaring 78 orang dalam operasi memberantas premanisme.
INU KERTAPATI| FRANSISCO ROSARIANS| ILHAM TIRTA| ANANDA BADUDU