Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba Rp 13 Miliar

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat membekuk tujuh pengedar narkoba setelah sebulan lebih melakukan penyelidikan. Para tersangka yang dibekuk itu adalah Marcellina alias MJ binti AM 32 tahun, Joseph alias J (41), S (28), A (33), AI (35), BK (43), dan ES (26).

Marcellina ditangkap di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 25 Februari 2012 lalu. Dari pengembangan penangkapan tersangka Marcellina polisi menangkap J, S, A, dan AI esok harinya. BK dan ES ditangkap pada 31 Januari 2012 lalu.

Polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba dari berbagai jenis sabu, ekstasi, dan happy five. “Total nilainya sekitar Rp 10-15 miliar," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana, Kamis 1 Maret 2012.

Menurut Suntana, penangkapan Marcellina berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya transaksi narkoba di tempat tinggalnya di Mangga Besar, Jakarta Pusat. BK dan ES juga ditangkap atas laporan warga dan informan yang tidak bersedia diketahui identitasnya. BK ditangkap ketika sedang melakukan transaksi narkoba di Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan ES ditangkap ketika sedang mengedarkan narkoba di Bojong Indah, Cengkareng, Jakarta Barat.

Suntana mengatakan dari tujuh tersangka itu tidak seorang pun residivis. Polisi masih menyelidiki keterkaitan antara para pengedar itu.

Dari tangan Marcellina, Joseph, S, A, dan AI, polisi menyita tujuh paket sabu dengan berat kotor 1.145 gram dan 8.500 butir dengan berat kotor sebesar 1.837 gram. Selain itu, juga 2.800 butir psikotropika jenis happy five dengan berat kotor 1.837 gram.

Harga pasaran sabu yang diedarkan Marcellina, Joseph, S, A, dan AI, adalah Rp 1,5 juta per gram. Harga pasaran ekstasi Rp 300 ribu per butir. Harga pasaran happy five adalah Rp 100 ribu per butir. "Total nilai narkoba yang disita dari mereka adalah Rp 4,5 miliar," kata Suntana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari tangan BK dan ES, polisi menyita psikotropika jenis happy five masing-masing berjumlah 5.000 butir dan 50.000 butir. Harga pasaran happy five yang mereka edarkan adalah Rp 150 ribu per butir. Diperkirakan nilai narkoba yang disita polisi dari kedua tersangka adalah Rp 8,2 miliar.

Marcellina mengatakan ia terpaksa menjadi pengedar narkoba karena beban ekonomi. Suaminya sudah meninggal dunia. “Saya harus menghidupi tiga orang anak," kata dia, sambil menutupi wajahnya dengan kaus.

Ketika ditanya tentang awal mula pekerjaannya sebagai pengedar, Marcellina hanya berujar, "Tidak tahu, saya pusing."

Para tersangka selalu diam dan menutupi wajah mereka dengan kaus atau handuk saat dihadapkan ke awak media dari awal sampai akhir. Polres Metro Jakarta Barat sedang mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar dan produsen narkoba.

Menurut Suntana, para tersangka dapat dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati serta denda Rp 10 miliar.

MARIA GORETTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

8 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

18 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

22 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

23 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.