Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Akui Periksa Yulianis di Hotel Ritz Carlton  

image-gnews
Yulianis. TEMPO/Seto Wardhana
Yulianis. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, di Hotel Ritz Carlton. Menurut Busyro, pemeriksaan di hotel tersebut dilakukan atas permintaan dari Yulianis. "Benar kami memeriksa Yulianis di Hotel Ritz Carlton," kata Busyro saat rapat dengar pendapat antara KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2012.

Busyro menyatakan, pemeriksaan itu dilakukan KPK murni atas permintaan Yulianis. Hal itu dikatakan Busyro dengan mempertimbangkan alasan keamanan. "Karena Yulianis merasa lebih aman jika diperiksa di sana (Hotel Ritz Carlton)," Busyro menjelaskan.

Namun, Busyro membantah KPK menanggung semua biaya pemeriksaan itu. Semua biaya pemeriksaan itu ditanggung oleh Yulianis. "KPK tidak membayar apa pun," kata Busyro.

Pemeriksaan itu dinilai Busyro tak melanggar apa pun. Busyro menilai langkah KPK tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Sesuai Pasal 111 KUHAP," kata Busyro.

Dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Yulianis mengatakan Nazar membeli saham PT Garuda Indonesia sebesar Rp 300 miliar dari uang hasil korupsi. Atas dasar itu KPK kemudian menjerat Nazar dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah KPK tersebut langsung dipertanyakan oleh Junimart Girsang, pengacara Nazar. Junimart mempertanyakan bukti yang digunakan KPK dalam menjerat Nazar dengan pasal TPPU tersebut. Junimart juga meragukan kebenaran dari kesaksian Yulianis di pengadilan.

Junimart lantas menuding Yulianis telah diarahkan oleh KPK untuk bersaksi demikian di pengadilan. Junimart menuding arahan dari KPK tersebut dilakukan saat pemeriksaan di Hotel Ritz Carlton.

DIMAS SIREGAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Tanggapi Yulianis, KPK Sangkal Istimewakan Nazaruddin

25 Juli 2017

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis saat memberi keterangan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Jakarta 24 Juli 2017. Yulianis dihadirkan dalam rapat Pansus Hak Angket KPK untuk mendalami dugaan pelanggaran KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tanggapi Yulianis, KPK Sangkal Istimewakan Nazaruddin



Menurut Yulianis, setelah anak buah Nazaruddin ikut terseret kasus korupsi, KPK berjanji akan melakukan supervisi terhadap pengembangan kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin.


Pansus Hak Angket Undang Nama Tokoh di Daftar Yulianis  

25 Juli 2017

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis diambil sumpah sebelum memberi keterangan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, 24 Juli 2017. Dalam rapat ini juga membahas perusahaan yang masih dikendalikan oleh Nazaruddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pansus Hak Angket Undang Nama Tokoh di Daftar Yulianis  

Sejumlah nama tokoh yang disebut Yulianis terjerat kasus karena Nazaruddin.


Disebut Yulianis Terima Uang 1 M, Ini Kata Mantan Komisioner KPK

24 Juli 2017

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Disebut Yulianis Terima Uang 1 M, Ini Kata Mantan Komisioner KPK

Mantan Anggota KPK, Adnan Pandu Praja, membantah penyataan Yulianis di depan Anggota Pansus Hak Angket KPK DPR bahwa ia menerima uang Rp 1 miliar.


KPK Pelajari Tudingan Yulianis, Ada Uang untuk Eks Pimpinan KPK

24 Juli 2017

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dalam Diskusi mengenai pentingnya Jurnalisme Investigasi dan perbaikan kualitas informasi bagi Publik di Dewan Pers Jakarta, Jakarta, 12 Juli 2017. TEMPO/Amston Probel
KPK Pelajari Tudingan Yulianis, Ada Uang untuk Eks Pimpinan KPK

Saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan Pansus Hak Angket KPK, Yulianis mengatakan ada pemberian duit kepada mantan komisioner KPK.