TEMPO.CO, Serang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memfokuskan pengawasan pada 36 titik rawan lalu lintas narkoba, di antaranya ratusan pelabuhan milik perusahaan–perusahaan yang ada di Banten. Pelabuhan-pelabuhan itu masuk dalam prioritas pengawasan.
Menurut Kepala BNNP Banten, Komisaris Besar Herru Februanto, selain di pelabuhan-pelabuhan milik perusahaan, pengawasan juga dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak, dan pelabuhan–pelabuhan tradisional.
“Di Provinsi Banten ini terdapat 36 titik yang dinyatakan rawan terhadap peredaran narkoba,” kata Herru, usai peresmian gedung BNP Banten di Jalan K.H. Syehk Nawawi Al-Bantani, Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat 2 Februari 2012.
Selain mengawasi titik rawan peredaran, BNNP juga akan melakukan strategi pemberantasan, pencegahan, hingga pemberdayaan masyarakat. “Sosialisasi kepada masyarakat yang berpotensi adanya penyalahgunaan narkoba seperti pelajar dan mahasiswa juga terus kami lakukan. Pada 2012 ini kami targetkan sosialisasi kepada 21 ribu orang,” katanya.
Menurutnya BNNP Banten telah mengusulkan pembangunan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Banten. Selama ini pengguna narkoba di Banten ditangani di pusat rehabilitasi yang berada di Lido, Bogor. “Itu pun jumlahnya baru sedikit. Dari jumlah 1.200 pengguna yang aktif, baru sekitar 200 orang yang mendapat penanganan,” ujar Herru.
Sementara itu Sekretaris Utama BNN, Inspektur Jenderal Bambang Abimanyu, mengatakan Banten adalah tempat lalu lintas peredaran narkoba, sama seperti Indonesia masa dahulu. Namun kenyataannya sekarang Indonesia sudah menjadi tempat produsen dan konsumen. “Artinya Banten butuh penanganan dari berbagai pihak, seperti Polri, Bea dan Cukai, serta BNN,” kata Bambang Abimanyu.
WASI’UL ULUM