TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau akan memeriksa Bupati Kampar Jefri Noer terkait laporan penamparan terhadap dosennya. Yusrizal, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Persada Bunda (UPB) Pekanbaru, melaporkan Bupati Jefri lantaran telah melakukan penamparan, kemarin, di Kampus UPB, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
“Laporan sudah diterima kemarin. Kasus ini tengah ditangani Reskrim. Saksi korban melaporkan dugaan penamparan itu hari Minggu kemarin," ujar Kepala Bagian Penerangan Polda Riau, Ajun Komisaris Besar S. Pandiangan, Senin, 5 Maret 2012 di Mapolda Riau.
Menurut Pandiangan, berdasarkan laporan korban, Yusrizal, Minggu, 4 Maret 2012 sekitar pukul 09.00 WIB, Yusrizal yang bersiap mengajar di Kampus UPB tiba tiba didatangi Bupati Jefri dan langsung menanyakan status nilai mata kuliahnya. Mendapat pertanyaan mendadak itu, Yusrizal juga menjawab ketus hingga terjadi cekcok adu mulut
“Saksi mengaku ditampar terlapor (Bupati Jefri) dan melaporkannya Minggu siang kemarin,“ kata Pandiangan.
Heboh mahasiswa, yang juga bupati, menampar dosennya ini dipicu pertengkaran soal nilai salah satu mata kuliah Hukum Adat yang tidak dikeluarkan Yusrizal. Padahal, menurut Bupati Jefri Noer, ia sudah mengikuti mata kuliah tersebut sejak 2010 lalu. Belum adanya nilai mata kuliah Hukum Adat itu membuat rencana ajuan skripsi Bupati Jefri Noer tertahan.
“Saya hanya menanyakan alasan tidak dikeluarkannya nilai saya. Kami sempat adu argumen, tapi saya tidak melakukan penamparan," ujar Jefri Noer kepada beberapa wartawan yang pagi itu juga akan mengikuti kuliah di UPB.
Sementara itu, hingga kini Yusrizal belum dapat dimintai keterangan atas kasus penamparan yang dialaminya itu. Pihak UPB menyebutkan Yusrizal merupakan salah seorang dosen terbang senior Fakultas Ekonomi UPB dari Sumatera Barat. Beberapa kali dicoba dihubungi, dua nomor telepon genggam dosen Yusrizal tidak aktif.
JUPERNALIS SAMOSIR