TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus rekening gendut Dhana Widyatmika ternyata pernah berniat berhenti bekerja dari kantornya di Direktorat Pajak. Istri Dhana, Dian Anggraeni, menyatakan hal ini dalam wawancara khusus dengan Tempo, Jumat, 2 Maret 2012 lalu. "Mas Dhana ingin menekuni bisnisnya," ujar perempuan berusia 36 tahun ini.
Menurut Dian, sejak masih menjadi mahasiswa, Dhana senang berbisnis. Selain memiliki minimarket, dia kini berbisnis dealer mobil serta peternakan ayam. "Bisnis itu ia rintis sejak awal. Bisnis mobil, misalnya, ia mulai dengan menitipkan satu mobil ke showroom temannya," kata Dian. Kini salah satu toko mobil bekasnya, Mobilindo 88, berkembang menjadi besar.
Adapun minimarket Betamart, yang terletak di dekat rumah mereka, di kawasan Cipinang, memang dibangun mertuanya, tapi Dhana yang mengembangkannya. Minimarket itu bernama Betamart. "Dia sendiri yang mencari dan berhubungan dengan supplier," ujar ibu satu anak ini.
Tapi, ibu Dhana, Sundari, kata Dian, melarang anaknya untuk keluar. "Ibunya ingin ia tetap bekerja di Kantor Pajak," ucap Dian. Menurut dia, suaminya sangat patuh dan menghormati ibunya. Sejak itulah suaminya tak pernah lagi membicarakan niatnya keluar dari Direktorat Pajak.
Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Dhana menapaki karier di Direktorat Jenderal Pajak. Jabatan terakhirnya pada 2011 adalah account representative di kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing VI, Gambir, Jakarta. Tugas utamanya mengawasi kepatuhan sekaligus berhubungan aktif dengan wajib pajak. Dhana bertanggung jawab atas sekitar 40 wajib pajak kelas kakap.
Lelaki yang diduga pernah dekat dengan Gayus Halomoan Tambunan, terpidana kasus pajak yang sudah divonis 12 tahun penjara, ini pada 2 Januari 2012 memilih pindah ke Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Perpindahan itu dilakukan seiring dengan pengalihan pemungutan pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ia juga sibuk mengurusi bisnisnya.
Kejaksaan sejak Jumat lalu memasukkan Dhana dalam tahanan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sejak Februari lalu, Kejaksaan menetapkan bekas Accounting Representative Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar Dua, Gambir, Jakarta Pusat, itu sebagai tersangka. Hartanya dinilai tak wajar.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah memblokir 13 rekening milik Dhana dan istrinya, yang juga karyawati Direktorat Pajak. Kejaksaan Agung pernah menyebut Dhana memiliki rekening berisi Rp 60 miliar.
LR BASKORO
Berita lain:
Dhana Tak Bisa Jelaskan Sumber Dana
Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua
Direktorat Pajak Skors Istri Dhana
Jaksa: Ada Bukti Kuat untuk Menahan Dhana
Gunung Es Kekayaan Pegawai Pajak
Dhana Ditahan, Istri Terpukul
Pemiskinan Jadi Pilihan Hukuman Bagi Koruptor
Dhana dan Herly Patungan Usaha Jual-Beli Mobil
Istri Dhana Pernah Bekerja Bersama Gayus