TEMPO.CO, Jakarta - Kabar tidak sedap itu diterima Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ia berada 16.000 kilometer dari Jakarta. Ketika Kejaksaan Agung mengumumkan kasus penyuapan dan pencucian uang Dhana Widyatmika Merthana ke publik, Agus tengah berada di Meksiko. Dia tengah mengikuti pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20.
Agus mengamati hiruk-pikuk kasus Dhana dari Meksiko. Bekas pegawai pajak golongan III-C itu diduga memiliki 18 rekening dengan nilai fantastis. Mirip dengan kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Dhana tidak bekerja sendirian. Dia diduga bekerja sama dengan istri dan seorang koleganya dalam menggangsir duit.
Bukan cuma Dhana yang menjadi sorotan Kementerian Keuangan. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan mensinyalir sederet nama lain memiliki transaksi mencengangkan. Sebagian telah diberi sanksi, sebagian besar lainnya belum terjerat hukum. Dalam beberapa kesempatan, Agus Martowardojo menjawab pertanyaan Agung Sedayu dari Tempo seputar rekening gendut dan reformasi birokrasi di bawah kementerian yang ia pimpin.
Kasus Dhana Widyatmika dilaporkan PPATK ke Direktorat Pajak awal 2011. Kenapa Kementerian Keuangan terkesan lamban?
Memang pada awal 2011 PPATK memberikan laporan. Tapi laporan itu bersifat informasi, bukan hasil penyidikan atau investigasi. Pertengahan 2011, informasi tersebut diserahkan Dirjen Pajak ke Inspektorat Jenderal. Selanjutnya Itjen mengambil posisi untuk memeriksa. Namun, laporan yang bersifat informasi itu tentu masih perlu dipelajari.
Kejaksaan telah menggeledah tempat kerja istri Dhana, Dian Anggraeni, di Direktorat Pajak.
Penggeledahan itu bagian dari proses penyelidikan. Kami mendukung penegakan hukum.
Lalu apa langkah Kementerian Keuangan selanjutnya terkait Dhana dan istrinya?
Kami akan memberikan kerja sama yang terbaik agar proses penegakan hukum dijalankan. Kami telah minta Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan tindak lanjut.
Kementerian Keuangan tampaknya tak berdaya menghadapi rekening gendut pegawai pajak?
Kami butuh kerja sama dengan banyak instansi terkait untuk memperbaiki sistem yang ada. Pajak adalah penerimaan utama negara. Saya tidak bisa mengambil risiko adanya oknum yang melakukan pelanggaran didiamkan saja. Intinya, yang salah harus ditindak. Tapi saya juga tidak bisa mengambil risiko pegawai pajak turun moralnya karena mereka semuanya dianggap bersalah.
Selain Dhana, ada kasus Teguh Indrayana di bea cukai dan Ajib Hamdani di pajak yang mandek.
Saya tidak mau sebut nama. Yang pasti semua nama yang diberikan PPATK ke Kementerian Keuangan sudah kami tindaklanjuti. Laporan PPATK dari 2007 hingga 2011 ada sekitar 88 nama. Dari jumlah itu, sudah 32 pegawai terbukti bersalah dan kami tindak. Ada 9 nama yang kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuh orang kami berhentikan. Namun pemberhentian pegawai tidak gampang, terhambat Peraturan Pemerintah 53/2010 yang terlalu panjang prosesnya.
Reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kementerian Keuangan sepertinya jalan di tempat?
Sistem terus diperbaiki. Kami sudah lakukan identifikasi daerah yang rawan korupsi. Pegawai yang melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sudah 24 ribu. Sebelumnya cuma tujuh ribu. Dengan pelaporan ini, ruang gerak mereka semakin sempit. Laporan kekayaan dan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak bisa dibandingkan. Jika ternyata ada kekayaan lebih, itu indikasi dia melakukan tindakan tidak patut.
Selengkapnya baca Majalah Tempo.
Berita lain:
Dhana Tak Bisa Jelaskan Sumber Dana
Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua
Direktorat Pajak Skors Istri Dhana
Jaksa: Ada Bukti Kuat untuk Menahan Dhana
Gunung Es Kekayaan Pegawai Pajak
Dhana Ditahan, Istri Terpukul
Pemiskinan Jadi Pilihan Hukuman Bagi Koruptor
Dhana dan Herly Patungan Usaha Jual-Beli Mobil
Istri Dhana Pernah Bekerja Bersama Gayus