TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menyatakan belum menetapkan Ajib Hamdani, 32 tahun, sebagai tersangka dalam kasus mafia pajak. “Belum ada tersangka dalam kasus itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Bridjen Muhammad Taufik saat dihubungi, Senin, 5 Maret 2012.
Menurut Taufik, kasus tersebut ditangani Badan Reskrim Mabes Polri dan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi, kata Taufik, masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menjerat Ajib.
Selain kasus Dhana Widyatmika, istri, dan rekannya Herly Istidiharsono, aparat juga menelisik Ajib Hamdani, pegawai pajak golongan III-A nonaktif yang berkantor di KPP Pratama Kelapa Gading. Setelah berbulan-bulan ditangani polisi, kasus ini malah tak jelas juntrungnya.
Seorang sumber menyebut modus yang digunakan Ajib adalah memalsukan data tanah dan bangunan agar tagihan pajaknya lebih rendah. Sertifikat dipecah lima kali, tapi yang dilaporkan sekali. Akibatnya, uang pungut pajak menyusut. Dari sinilah ia disebut memperoleh "penghasilan tambahan".
Ajib tercatat memiliki harta bergelimang. Alumnus STAN 2002 itu tak kurang memiliki properti seperti rumah seluas 200 meter persegi di Pondok Safari, Tangerang, dan sebuah apartemen di City Home, Kelapa Gading.
Ia juga punya Honda Jazz, Toyota Yaris, dan Honda Freed. Usahanya tersebar dari mulai pusat kebugaran di Tangerang Selatan -- lengkap dengan lapangan futsal dan kafe – hingga pabrik pengolahan aluminium PT Alto Star Casting di Cikarang.
Ia juga memiliki tempat pelatihan MBM Education, lembaga kursus perpajakan di Kelapa Gading dan sebuah perusahaan PT Zee Property, pengembang Tidar Residence. Rekening pribadinya ditaksir mencapai Rp 16 miliar.
Belakangan diketahui jika istri Ajib, Ratna Sari, pernah satu tim dengan Dian Anggraeni, istri Dhana Widyatmika. Kepada majalah Tempo, Ajib membantah hartanya diperoleh dari para pengemplang pajak. Angka 16 miliar dalam rekeningnya, kata dia, merupakan jumlah transaksi keluar-masuk selama 10 tahun terakhir.
FRANSISCO ROSARIANS