Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Swasta Sulit Selenggarakan Ibadah Haji

image-gnews
Umat muslim melempar jumroh Aqobah di jamarat, Mina, Mekkah, Arab Saudi, (6/11). Selain itu mereka akan melempar jumroh Ula dan Wustho.  AP/Hassan Ammar
Umat muslim melempar jumroh Aqobah di jamarat, Mina, Mekkah, Arab Saudi, (6/11). Selain itu mereka akan melempar jumroh Ula dan Wustho. AP/Hassan Ammar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Slamet Riyanto, mengatakan bahwa penyelenggaraan haji yang diatur oleh pihak swasta susah dilaksanakan. Program kerja sama haji adalah program antarpemerintah, bukan antara pemerintah dan swasta.

“MoU (nota kesepahaman) haji harus ditandatangani oleh Menteri Arab Saudi dengan Menteri Indonesia, bukan dengan swasta,” katanya kepada Tempo melalui telepon, Selasa, 6 Maret 2012.

Menurut Slamet, hubungan kerja sama ini menyangkut 220 ribu jemaah haji Indonesia di Arab Saudi yang dijamin oleh pihak pemerintah. Pemerintah akan sulit memberikan jaminan apabila koordinasi penyelenggaraan diberikan kepada pihak swasta. 

Dirjen khawatir akan ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi apabila penyelenggaraan haji diatur oleh pihak swasta. Penyimpangan itu, misalnya, masyarakat sudah membayar penuh, namun uangnya diselewengkan oleh pihak swasta. “Bila diatur oleh swasta, nanti akan ada penipuan sehingga jemaah tidak jadi berangkat. Yang rugi kan rakyat,” katanya. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengusulkan untuk mengadakan kompetisi antara pemerintah dan swasta ihwal penyelenggaraan haji. Ia menyarankan untuk memisahkan antara regulator dan penyelenggara ibadah haji agar menjamin pengawasan, transparansi, serta perbaikan kualitas penyelenggaraan haji. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya tindakan penyelewengan dana haji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Slamet mengatakan bahwa usulan tersebut dapat ditampungnya. Namun, usulan tersebut harus dikaji lebih mendalam, khususnya perihal manfaat dan ruginya. Ia meminta semua pihak tidak terburu-buru memutuskan perihal haji ini.

Soal kemungkinan terjadinya korupsi, menurut Slamet, selama setahun ini pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi perihal haji. “Sekarang bila ada korupsi, dapat dilihat oleh KPK,” katanya.

Dari kerja sama ini, kata Slamet, KPK menemukan 48 titik kelemahan penyelenggara haji. Ke-48 titik kelemahan haji ini sudah diberi tindakan sehingga sisanya hanya tiga, yaitu mengenai komisi pengawas haji, kantor misi haji, dan peraturan pemerintah mengenai haji. 

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

7 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

7 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

8 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

9 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

11 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

22 hari lalu

Petugas berjalan di kawasan Bandara Internasional Dhoho yang akan segera beroperasi di Kediri, Jawa Timur, Jumat 1 Desember 2023. Bandara Internasional Dhoho Kediri yang memiliki landasan pacu terpanjang se-Indonesia yaitu 3.300 meter tersebut akan segera beroperasi sehingga diharapkan dapat melayani jumlah penerbangan yang banyak untuk mendukung industri pariwisata dan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.


Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

22 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.


Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

27 hari lalu

Pierluigi Collina. ANTARA
Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

Saat lebaran, peci, sarung dan baju koko kerap dikenakan saat salat Ied


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

34 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.