Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Makar Papua Dituntut Lima Tahun Penjara  

image-gnews
papua
papua
Iklan

TEMPO.Co, Jayapura - Terdakwa kasus makar Papua, Forkorus Yoboisembut, Selpius Bobii, August Makrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Edison Claudius Waromi, dituntut masing-masing lima tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 6 Maret 2012.

Menurut Ketua JPU Julius D. Teuf, Forkorus Cs diduga melawan hukum sesui dengan Pasal 106 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo ayat 53 ayat 1 KUHP tentang makar. “Mereka bersalah melakukan tindak pidana makar sehingga dituntut pidana penjara masing-masing selama lima tahun dengan ketentuan dikurangkan selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar para terdakwa tetap dalam tahanan,” katanya.

Tuntutan itu, kata Julius, setimpal dengan perbuatan mereka dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Zakheus, Padangbulan, Abepura, Kota Jayapura, Papua, 19 Oktober 2011. “Perbuatan terdakwa dinilai masih dalam tahap percobaan pendirian Negara Federasi Republik Papua Barat dalam KRP III itu,” katanya.

Hal yang memberatkan Forkorus Cs, menurut jaksa, tindakan mereka tersebut meresahkan masyarakat dan para terdakwa tak menyesali perbuatannya. “Sedangkan hal yang meringankan, para terdakwa mengakui perbuatannya secara terus terang,” kata Julius.

Salah satu kuasa hukum para terdakwa, Latifah Anum Siregar, menilai tuntutan tersebut sangat memberatkan. Sebab, tindakan yang dilakukan kliennya hanya percobaan pendirian Negara Federasi Republik Papua Barat, belum sampai ada pendirian yang sah. Itu sebabnya, dia berpendapat paling berat tuntutannya hanya satu tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami pikir, ini yang paling masuk akal," kata Anum seusai persidangan. Bahkan, jika melihat proses persidangan yang telah berlangsung, ia berharap majelis hakim memutus bebas para terdakwa. Sebab, dalam persidangan tak ada bukti yang memberatkan para terdakwa.

Para terdawa mengaku tak menerima tuntutan tersebut. Sebab, sedari awal, mereka tak pernah merasa bersalah atas pendirian Negara Federasi Republik Papua Barat yang mereka deklarasikan saat KRP III. “Kami mendirikan negara di atas tanah kami dan itu tak ada salahnya," kata Forkorus, "Kami juga tetap menolak sebagai Warga Negara Indonesia. Sebab, kami saat ini Warga Negara Federasi Papua Barat.”

Sidang akan kembali digelar pada Jumat, 9 Maret 2012, dengan agenda tanggapan kuasa hukum terdakwa.

CUNDING LEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

14 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua


TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

15 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

TNI masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sogalrey.


Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

16 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

Penyebutan nama OPM bisa berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Setelah Kebakaran SD Inpres, Polisi Sebut Ada Percobaan Pembakaran SD Negeri di Yahukimo

14 Maret 2023

Warga Yahukimo tewas, diduga ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata  (KKB) Rabu malam 8 Maret 2023. FOTO: dokumentasi  Humas Polda Papua
Setelah Kebakaran SD Inpres, Polisi Sebut Ada Percobaan Pembakaran SD Negeri di Yahukimo

Arief Kristanto mengatakan ada percobaan pembakaran terhadap SD Negeri Dekai, Jalan Seredala, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.


Susi Pudjiastuti Soal Insiden Susi Air: Pilot Disandera OPM hingga Penerbangan Tertunda

1 Maret 2023

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi Pudjiastuti meminta maaf atas kejadian pembakaran dan penyanderaan pilot Susi Air yang berdampak kepada terhentinya 40 persen operasional penerbangan di Papua dan berharap kelompok penyandera bisa membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti Soal Insiden Susi Air: Pilot Disandera OPM hingga Penerbangan Tertunda

Susi Pudjiastuti buka suara soal insiden pembakaran pesawat Susi Air di Papua, mulai dari pilot yang disandera OPM hingga penerbang yang tertunda.


Susi Air Akan Beberkan Perkembangan Terakhir Pencarian Pilotnya yang Disandera KKB di Papua

1 Maret 2023

Pilot Susi Air Phillip Mehrtens ditangkap setelah dia mendaratkan pesawat komersial kecilnya di wilayah pegunungan terpencil Nduga, Papua, 7 Februari 2023. Penerbangan tersebut membawa lima penumpang dan akan menjemput 15 pekerja bangunan yang sedang membangun klinik di Paro. TPNPB-OPM
Susi Air Akan Beberkan Perkembangan Terakhir Pencarian Pilotnya yang Disandera KKB di Papua

Maskapai penerbangan milik Susi Pudjiastuti, PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air), akan menggelar jumpa pers hari ini. Apa yang akan diumumkan?


Pesawat Susi Air Dibajak dan Dibakar, Penerbangan di Zona Merah Sebaiknya Dilakukan Militer?

11 Februari 2023

Pesawat Grand Caravan milik maskapai Susi Air. ANTARA/HO-Dishub Jember
Pesawat Susi Air Dibajak dan Dibakar, Penerbangan di Zona Merah Sebaiknya Dilakukan Militer?

Pengamat transportasi mengatakan penerbangan di zona merah sebaiknya dilakukan militer agar mencegak pembajakan yang terjadi pada pesawat Susi Air.


Prajurit TNI Korban Serangan TPNPB - OPM di Nduga Bertambah 1 Orang

27 Maret 2022

Prajurit TNI mengusung peti jenazah Sertu Anumerta M Rizal Maulana Arifin di TMP Cikutra Bandung, Jawa Barat, 29 Januari 2022. Rizal dan dua prajurit TNI lainnya gugur setelah terlibat kontak senjata dengan KKB di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, pada 27 Januari 2022. TEMPO/Prima Mulia
Prajurit TNI Korban Serangan TPNPB - OPM di Nduga Bertambah 1 Orang

Prajurit TNI korban serangan TPNPB-OPM di Nduga, Papua, pada Sabtu kemarin menjadi 2 orang.


TPNPB-OPM Akui Serang Bandara Kiwi yang Tewaskan 1 Anggota TNI

21 September 2021

Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) korban penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) turun dari helikopter milik TNI AD di Lapangan Frans Kaisepo Makodam XVII Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 17 September 2021. Sembilan dari 11 tenaga kesehatan Puskesmas Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang yang menjadi korban penyerangan KKB dievakuasi ke Jayapura. ANTARA/Indrayadi TH
TPNPB-OPM Akui Serang Bandara Kiwi yang Tewaskan 1 Anggota TNI

Baku tembak antara TPNPB-OPM dengan TNI kali ini menewaskan satu anggota TNI.


TNI Jamin Keamanan Warga di Papua Usai TPNPB-OPM Serukan Perang

21 September 2021

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang jenis M16 dilengkapi pelontar granat (GLM) saat memberikan keterangan penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Makodam Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu, 8 September 2021. ANTARA/Indrayadi TH
TNI Jamin Keamanan Warga di Papua Usai TPNPB-OPM Serukan Perang

Pangdam Cenderawasih mengatakan seruan TPNPB-OPM tentang perang dan penyerangan ke warga non Papua tak banyak berpengaruh ke masyarakat.