TEMPO.CO, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah Lampung menyelidiki keterlibatan seorang perwira dalam kasus perampokan toko mas di Ciputat, Tangerang, pada 24 Februari 2012. Perwira di Direktorat Inteljen dan Keamanan bernama Komisaris Daryanto kini sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.
“Yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan dan masih berstatus sebagai saksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, Rabu, 7 Maret 2012.
Penyidik, kata Sulistyaningsih, sudah meminta keterangan seputar kepemilikan alat bukti berupa mobil yang digunakan oleh kawanan perampok. Hasil pemeriksaan sementara, mobil Suzuki Aerio itu milik adik AKP Daryanto yang terlibat dalam perampokan itu. “Dia mengaku hanya dititipi kendaraan oleh adiknya. Belum ditemukan keterlibatan dia,” katanya.
Sulistyaningsih menambahkan nasib AKP Daryanto itu sangat tergantung pada bagaimana dia menjelaskan persoalan sebenarnya kepada tim pemeriksa. Pemeriksaan terhadap AKP Daryanto berlangsung tertutup dan tidak tercium oleh wartawan. “Itu memang prosedur dan standar pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat masalah,” katanya.
AKP Daryanto diperiksa Direktorat Propam Polda Lampung setelah polisi menangkap sejumlah tersangka dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku saat merampok toko emas. Keberadaan barang bukti itu diketahui oleh salah seorang tersangka saat diperiksa di Markas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dari 12 orang pelaku yang mengambil sekitar enam-sembilan kilogram emas, polisi sudah menahan lima orang di antaranya.
NUROCHMAN ARRAAZIE