TEMPO.CO, Manado - Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) ternyata membuat resah 690 nelayan yang ada di Kota Manado. Mereka mengaku kenaikan harga BBM akan sangat berpengaruh pada produktivitas nelayan dalam menangkap ikan.
"Kenaikan BBM akan membuat nelayan mengalami keterbatasan wilayah penangkapan ikan, sehingga akan membuat produktivitas menjadi turun," kata Ronny Mamesah, nelayan pondol dari kelompok Angel Fish, di Manado, Kamis, 8 Maret 2012.
Menurut Mamesah, kenaikan BBM itu akan memperparah nasib nelayan. Sebab, dengan adanya reklamasi pantai di Manado, area tangkapan ikan memang semakin menjauh dan berada di tengah laut. "Akibatnya nelayan harus menyediakan BBM lebih banyak," katanya.
Anton Umar, nelayan dari Tuminting, Manado, mengatakan kenaikan BBM akan berdampak pada kenaikan harga ikan yang dijual ke masyarakat.
"Kalau BBM naik otomatis biaya perjalanan kita ke laut akan naik. Makanya mau tidak mau kita juga harus menaikkan harga ikan sesuai dengan pengeluaran kami," tutur Umar.
Kekhawatiran dampak kenaikan harga BBM juga dirasakan nelayan Cilacap, Jawa Tengah. Mereka berharap pemerintah tidak memangkas jatah bahan bakar minyak yang selama ini diberikan kepada nelayan. Mereka juga meminta agar harga BBM bagi nelayan tetap menggunakan harga BBM bersubsidi.
“Kami meminta pemerintah tetap memberikan jatah BBM seperti jatah sebelum ada kenaikan,” kata Wakil Ketua II Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cilacap, Indon Cahyono, Kamis 8 Maret 2012.
Indon mengatakan selama ini nelayan masih kekurangan BBM bersubsidi untuk melaut. Bahkan, kata dia, kalau bisa pemerintah menambah jatah BBM bersubsidi bagi nelayan Cilacap yang mencapai 24 ribu orang itu.
Ketua KUD Mino Saroyo Cilacap, Untung Jayanto, mengatakan ihwal kebutuhan BBM bagi nelayan, selama ini pihaknya mendapat kuota 728 kiloliter per bulan atau 8.736 kiloliter per tahun. Kuota sebanyak itu berlaku sejak 2010 dan tidak meningkat pada 2011.
Bahkan, kata dia, akibat tidak adanya kenaikan kuota, pihaknya terpaksa melakukan pembatasan penjualan BBM melalui dua SPBN yang dikelola KUD Minosaroyo. “Bila sebelumnya nelayan diperbolehkan membeli solar sebanyak 50-70 kiloliter per bulan, jatah tersebut dikurangi menjadi hanya 24 kiloliter per bulan,” katanya.
ISA ANSHAR JUSUF | ARIS ANDRIANTO