TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara Muhammad Nazaruddin bakal membuka seluruh dokumen keterlibatan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam persidangan hari ini, Senin 12 Maret. Dokumen itu akan menjadi bahan pandangan saksi ahli hukum pidana dan korporasi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Boleh dia (Anas) menyangkal. Tapi mari kita lihat pandangan ahli terhadap dokumen-dokumen itu," kata Rufinus Hutauruk, pengacara M Nazaruddin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad 11 Maret.
Rufinus merincikan dokumen itu terdiri dari kepemilihan saham Anas dalam PT Anugerah Nusantara, dokumen maupun kesaksian tentang pembelian mobil Anas dari dana PT Anugerah, kuitansi pemberian duit PT Anugerah ke peserta kongres Partai Demokrat dengan total Rp 30 miliar dan US$ 5 juta, serta foto-foto duit dolar yang diserahkan ke sejumlah dewan pimpinan cabang Partai Demokrat untuk memenangkan Anas dalam kongres 2010 itu. "Jadi kurang bukti apa lagi?," ucap dia.
Sidang Nazaruddin yang kembali digelar hari ini bakal menghadirkan dua saksi ahli yakni ahli hukum pidana Chairul Huda dan ahli korporasi Gunawan Widjaja. Saksi ahli dari tim pengacara Nazar itu dihadirkan setelah majelis hakim, pada persidangan lalu, menolak permintaan mereka memerintahkan pemanggilan tim pencari fakta Partai Demokrat.
Menurut Rufinus dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa Anas memiliki hubungan erat dengan PT Anugerah. Perusahaan ini lah yang mendapat komisi dari PT Duta Graha Indah dalam pengelolaan proyek wisma atlet SEA Games, Palembang.
Sehingga aneh, kata Rufinus, bila kasus ini malah menjerat kliennya yang tak lagi memiliki kaitan dengan perusahaan tersebut. Kalaupun kliennya dijerat selaku anggota DPR, Rufinus mempertanyakan kekuatan Nazaruddin yang begitu hebat bisa mempengaruhi Badan Anggaran DPR dalam mengalokasikan dana proyek wisma atlet.
"Yang punya kekuatan untuk bicara dengan Banggar hanya ketua fraksi. Saat itu ketua fraksinya Anas," ucap dia.
Ia menambahkan bahwa dirinya juga memiliki kesaksian sejumlah kader Demokrat yang menerrima duit dalam kongres untuk memenangkan Anas. Saksi-saksi itu di antaranya berasal dari Kalimantan Selatan, Gorontalo, serta Jawa Tengah.
"Pak TB Silalahi (Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat) juga sudah mengambil kesaksian mereka," kata dia.
TRI SUHARMAN