TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang. KPK belum mengagendakan pemanggilan Anas.
"Ya nanti-nanti saja kami akan jadwalkan. Sementara kami dalami kasus-kasus itu dulu," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin, 12 Maret 2012.
Mantan anggota staf ahli Jaksa Agung ini juga memastikan KPK tidak akan memanggil Anas dalam waktu minggu ini. "Tidak bisa, memangnya ini kasus pisang goreng (ecek-ecek)," katanya.
Saat ini, menurut Zulkarnaen, KPK masih mendalami kasus Hambalang. Sejauh ini, kata dia, kasus Hambalang masih dalam tahap penelaahan. Ia juga mengatakan KPK belum menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Dugaan keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang diungkapkan bertubi-tubi oleh Muhammad Nazaruddin, bekas kolega Anas. Nazaruddin menyebut Anas berperan meloloskan proyek pusat pendidikan olahraga di Hambalang, Bogor, itu dan ikut menikmati duitnya.
Anas berulang kali membantah keterlibatannya. "Kalau saya menikmati satu rupiah saja dari proyek Wisma Atlet dan Hambalang, saya siap digantung di Monas," katanya pekan lalu.
FRANSISCO ROSARIANS