TEMPO.CO, Jakarta -Praktisi pendidikan Arif Rahman mengatakan penyatuan zona waktu tidak merubah masuk sekolah siswa. "Tetap saja jam 7, itu hanya penyebutan saja jam 6," kata Arif saat dihubungi Tempo, Selasa 13 Maret 2012.
Menurut Arif, adanya kebijakan ini harus lebih kepada kesiapan siswanya untuk lebih pagi. "Kami kan harus cerdas, persiapan untuk lebih awal," ujarnya.
Penyatuan zona waktu hanya merubah nama atau sebutan saja. "Jam itu tetap berputarnya, tinggal kami set mengikuti aturan waktu," kata Arif.
Pemerintah berencana menyatukan tiga zona waktu Indonesia yang terdiri atas Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT) melalui program GMT+8 sehingga daya saing ekonomi meningkat dan tercipta efisiensi birokrasi.
Pada 10 Maret 2012, Juru Bicara Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim mengatakan WIB, WITA, dan WIT akan disatukan. Menurut Edib, penyatuan waktu tersebut untuk meningkatkan produktivitas nasional yang semula hanya terdapat 190 juta penduduk dalam zona WIB, bisa menjadi 240 juta jika waktunya disamakan.
Edib menyatakan, penyatuan waktu semata-mata untuk meningkatkan kinerja birokrasi mulai dari Sabang hingga Merauke. Selain itu, penyatuan waktu ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam bidang ekonomi, sosial politik, bahkan ekologi.
Melalui GMT+8, masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia timur dan tengah akan memiliki waktu transaksi yang lebih banyak dengan masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia barat. Program GMT+8 yang sedang digalakkan oleh tim KP3EI tersebut bertujuan menyatukan tiga zona waktu Indonesia menjadi satu waktu.
AFRILIA SURYANIS