TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mencatat dua poin rekomendasi yang sebaiknya menjadi prioritas Direkrorat Jenderal Pajak dalam membina aparatnya. Menurut Wakil Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin, dua poin itu disimpulkan setelah melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak kemarin.
Dua hal itu adalah, pertama, remunerasi pegawai di Kementrian Keuangan harus memapu meningkatkan kinerja seluruh pegawai. "Jangan sampai ada kasus mafia pajaka lagi," kata dia Rabu, 14 Maret 2012.
Kedua, laporan dugaan pengemplang pajak yang dilakukan pengusaha kakap Indonesia harus segera ditindak oleh pemerintah.
Sekitar 10 orang angota Komisi Hukum DPR yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak dan Hukum DPR mendatangi kantor pusat Dirjen Pajak. Maksud kedatangan mereka adalah ingin mengetahui upaya pemerintah dalam menangani kasus mafia pajak.
Hadir dalam pertemuan itu Dirjen Pajak Fuad Rahmany, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan. Dalam kesmepatan ini tidak satu pun Komisi Keuangan DPR ikut hadir.
Jayadi Supriadin