TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami transaksi mencurigakan di rekening milik sembilan pegawai di Kementerian Keuangan. "Saat ini sedang ditelaah," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis, 15 Maret 2012. "Untuk menindaklanjuti itu kan harus dibuktikan dulu benar atau tidak ada tindak korupsinya."
Kementerian Keuangan sebelumnya pernah melaporkan kepada KPK perihal pegawainya yang diduga memiliki rekening jumbo. Pegawai yang dilaporkan itu merupakan bagian dalam 32 pegawai yang ditemukan mempunyai transaksi mencurigakan berdasarkan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Johan membenarkan bahwa KPK telah menerima laporan PPATK tersebut. Namun Johan merahasiakan identitas sembilan pegawai Kementerian Keuangan itu. "Saya belum tahu," katanya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kantor DPR pernah mengatakan pegawai yang dilaporkan ke KPK itu terdiri dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan pegawai Bea Cukai. "Ada sembilan, delapan eselon satu di bawah Kementerian Keuangan. Jadi ada dari Ditjen Pajak dan Bea Cukai, tapi belum bisa disampaikan detailnya," kata Agus di DPR pada Selasa, 13 Maret lalu.
RUSMAN PARAQBUEQ