TEMPO.CO, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan para ketua partai yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan di rumahnya, Puri Cikeas, Bogor, tadi malam. Pertemuan itu membahas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum.
Rapat dihadiri Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Ketua Partai Golkar Aburizal Bakrie, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang Sekretaris Sekretariat Gabungan, Syarief Hasan.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy, pertemuan ini digelar karena pembahasan soal kenaikan BBM selalu mentok dalam forum lobi. "Beberapa kali pertemuan antarketua fraksi tak juga selesai,” ujarnya, Rabu, 14 Maret 2012.
Romahurmuziy menyatakan partainya menolak rencana kenaikan harga BBM pada April mendatang. Namun, dalam pertemuan di Cikeas, kata dia, suara PPP bisa saja berubah. “Lihat saja hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Anggota koalisi lainnya, PKS, juga menolak rencana pemerintah. Bersama PPP, PKS ikut mempersoalkan skema bantuan tunai langsung.
Adapun pembahasan Undang-Undang Pemilihan Umum semula ditargetkan selesai akhir bulan ini. Namun sejumlah partai kecil dan menengah berkeras meminta ambang batas parlemen sebesar 3 hingga 3,5 persen. Mereka juga meminta alokasi kursi per daerah pemilihan berada di kisaran 3-10 kursi per daerah pemilihan.
Tak hanya itu, soal sistem pemilihan, suara partai koalisi juga terpecah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung sistem pemilu tertutup. Sedangkan partai lainnya meminta sistem terbuka.
Sebelumnya, dalam pembahasan APBN Perubahan 2012, pemerintah dan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati perubahan asumsi makro. Asumsi yang disepakati antara lain, rentang angka pertumbuhan ekonomi menjadi 6 persen sampai 6,7 persen, inflasi maksimal 7 persen, dan nilai tukar rupiah 8.900-9.100 per dolar.
Selain itu, imbal hasil dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) ditetapkan sebesar 4,5-5,5 persen. Pemerintah juga menetapkan target pengurangan jumlah penduduk miskin sebesar 10,5-11,5 persen.
Meskipun menyetujui asumsi tersebut, Komisi Keuangan tetap memberikan sejumlah catatan. "Dewan ingin agar pertumbuhan ekonomi dapat bertahan pada target awal 6,7 persen," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Aziz kemarin.
Sedangkan anggota Komisi, Arif Budimanta, mengatakan pemangkasan target pertumbuhan dari 6,7 persen ke kisaran 6,5 persen dinilai tidak bijaksana. "Ada ancaman hilangnya lapangan kerja.”
Dia mencatat, pemerintah dan Dewan pernah menyepakati elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap lapangan kerja. "Setiap 0,1 persen pertumbuhan ekonomi seharusnya setara dengan 45 ribu lapangan kerja," ujarnya. Elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap kemiskinan masih rendah.
ARYANI KRISTANTI | FEBRIYAN | SUBKHAN