TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendatangi Kantor Pengadilan Pajak siang ini, Kamis, 15 Maret 2012. Kedatangan mereka merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya di kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Selasa lalu.
"Pengadilan pajak ini kan disinyalir banyak hal-hal yang kayak Gayus itu," ujar Wakil Komisi Hukum DPR Tjatur Sapto Edy sebelum memasuki gedung Pengadilan Pajak, Kamis, 15 Maret 2012.
Menurut dia, banyak kasus pajak yang terjadi saat ini diduga berhubungan langsung dengan Pengadilan Pajak dalam hal pemutusan perkara pajak. Komisi III DPR yang saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang Mahkamah Agung sehingga memerlukan bahan dari Pengadilan Pajak.
Ia kembali mengatakan kejadian kasus mafia pajak harus segera dihentikan dan diusut tuntas pemerintah. Pasalnya, kasus pajak yang berlarut-larut ini sangat mempengaruhi persoalan vital pemasukan negara.
Catur menegaskan, hasil ekspose kali ini rencananya akan menjadi bahan pembahasan yang akan dimasukkan dalam pembahasan Panitia Kerja Mafia Pajak DPR untuk merevisi Undang-Undang Mahkamah Agung mengenai Pengadilan Pajak. "Jadi nanti mau diletakkan dalam Undang-Undang Mahkamah Agung," kata dia.
Sebelum menyambangi kantor Pengadilan Pajak siang ini, Komisi Hukum DPR ini telah mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Kedatangan mereka masih seputar kasus mafia pajak yang saat ini kembali mengemuka lewat aktor utama DW dan AH.
Hingga kini baru sekitar tujuh orang anggota Komisi III yang sudah terlihat memasuki gedung Pengadilan Pajak. Mereka berangkat secara bersama menggunakan bus inventaris DPR, tetapi beberapa di antaranya menggunakan kendaraan pribadi.
Selain Tjatur Sapto Edi, beberapa anggota Komisi Hukum yang cukup familiar turut serta, di antaranya Nudirman Munir dari Fraksi Golkar. Mereka langsung masuk gedung utama dan menaiki lift gedung yang menuju ke lantai V tempat dilangsungkannya pertemuan.
JAYADI SUPRIADIN