TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan akan membentuk perusahaan umum (Perum) untuk menangani air traffic system (ATS) di Indonesia. Peraturan pemerintah (PP) mengenai pembentukan lembaga ini sudah hampir selesai. "Sudah diputuskan oleh pemerintah dan DPR bahwa nantinya perum ini akan jadi single air traffic system provider," kata Dahlan saat ditemui di kantornya, Kamis, 15 Maret 2012.
Menurut Dahlan, perum nirlaba tersebut bertugas melakukan sinkronisasi sistem air traffic control di seluruh Indonesia. "Tujuannya agar kita berdaulat penuh di wilayah udara Indonesia," ujarnya.
Baca Juga:
Saat ini penanganan lalu lintas udara masih ditangani oleh PT Angkasa Pura I dan II serta terbagi menjadi wilayah timur dan barat. Menurut Dahlan, hal ini menjadi salah satu kendala pengaturan lalu lintas pesawat karena sistem yang berbeda di kedua wilayah.
Persiapan pembentukan perum terus berjalan. Tujuannya agar perum bisa langsung berjalan setelah PP diterbitkan. Dalam minggu ini, kata Dahlan, AP I dan AP II harus memisahkan aset perusahaannya di bidang air traffic control, seperti peralatan, pegawai, serta perhitungan pemasukan perusahaan dari bidang kontrol lalu lintas udara. "Hari Minggu, 18 Maret 2012, seharusnya sudah tersusun nama perum, dewan pengawas, dan dewan direksi," ujar mantan Dirut PLN itu.
Dahlan optimistis pembentukan perum ini efektif menyelesaikan masalah peralatan, kemampuan tower, serta masalah psikologis pegawai ATC (air traffic control) akibat gaji yang sebelumnya dirasa tak sesuai. Di samping itu, Angkasa Pura I telah berhasil membuat software untuk mengatur lalu lintas penerbangan, bahkan sudah mengekspornya ke Malaysia. "Tetapi saya menyerahkan sistem kerja sepenuhnya kepada dewan direksi," katanya.
Baca Juga:
ANGGRITA DESYANI