TEMPO Interaktif, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempersilakan warga Blitar menempuh jalur hukum untuk menggugat Surat Keputusan Nomor 188/133/KPTS/013/2012 yang menyerahkan pengelolaan Gunung Kelud kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. "Silakan gugat, silakan ambil jalur hukum yang ada," tantang Soekarwo ketika menemui perwakilan warga Blitar yang berunjuk rasa, Senin, 19 Maret 2012.
Selain gugatan melalui jalur hukum, kata Soekarwo, warga Blitar bisa mendesak bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menemui Direktorat Jenderal Pemerintahan dan Umum Kementerian Dalam Negeri. Warga diminta memperlihatkan peta wilayah yang menjadi bagian dari Kabupaten Blitar, serta memberikan alasan sosiokultural terkait kepemilikan Gunung Kelud.
Di hadapan Soekarwo, salah seorang warga yang mengaku tinggal di lereng Gunung Kelud mengatakan bahwa keberadaan gunung tak bisa dipisahkan dengan eksistensi warga Blitar. "Bahkan secara mistis, hanya warga Blitar yang tahu kapan Gunung Kelud akan meletus, yang ditandai dengan menyusutnya pasir di laut selatan Blitar. Jika pasir menyusut, berarti Gunung Kelud akan meletus," ujar Margiyanto.
Tak hanya itu, warga Blitar setiap tahun juga menggelar acara labuh bumi di Gunung Kelud. Karena itu, budaya ataupun kultur masyarakat Blitar tak bisa dipisahkan dengan Gunung Kelud. "Kami tak pedulikan faktor ekonomi. Kami hanya minta Kelud dikembalikan," ucap Margiyanto.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Guntur Wahono, yang juga turut dalam pertemuan dengan Soekarwo menyayangkan keluarnya SK Gubernur. "Ibarat bikin pagar, masak tetangganya tidak dilibatkan," tutur Guntur. Meski begitu, dirinya bisa memaklumi keluarnya SK tersebut.
Setelah ditemui Soekarwo, massa meninggalkan kantor gubernur. Namun proses pembubaran massa sempat diwarnai kericuhan karena massa tiba-tiba melempari kantor gubernur dengan bungkusan plastik yang berisi tepung dan telur busuk.
Lemparan dilakukan sesaat setelah perwakilan massa menyerahkan secara simbolik kepala sapi kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
FATKHURROCHMAN TAUFIQ