TEMPO.CO, Jakarta - Sore ini, Panitia Seleksi yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyerahkan 21 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Sudah diserahkan kepada Presiden, jadi sekarang sedang dievaluasi," kata Agus di Kantor Kepresidenan, Rabu, 21 Maret 2012.
Menurut Agus, Presiden akan memilih 14 nama untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian DPR akan memilih 7 orang untuk Dewan Komisioner. Nama-nama lalu dikirim kembali kepada Presiden untuk dikukuhkan. "Nanti (yang dikukuhkan) adalah 7 plus 2 ex-officio," ujarnya.
Namun, Agus enggan menyebutkan 21 nama yang diserahkan kepada Presiden. Yang jelas, kata dia, Presiden menyambut baik dan menyampaikan terima kasih. "Presiden memahami nilai strategis OJK ini sebagai undang-undang baru," katanya.
Dia pun mengakui ada kemungkinan beberapa calon disorot oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "(Tetapi) tidak bisa disebutkan karena instansi yang dijadikan referensi itu banyak karena sektor ini jasa keuangan. Saya tidak bisa jelaskan secara spesifik," ujarnya.
Sebelumnya, pada 7 Maret lalu sebanyak 38 nama calon dewan komisioner OJK sudah lolos tahap kedua. Mereka adalah Achjar Ilias, Anggito Abimanyu, Chandra Martha Hamzah, Deswandhy Agusman, Endang Kussulanjari Tri Subari, Erry Firmansyah, Firdaus Djaelani, Frans Y. Sahusilawane, dan Handoyo Sudrajat.
Lalu Hasan Zein Mahmud, Hekinus Manao, I Wayan Agus Mertayasa, Ilya Avanti, Isa Rachmatarwasa, Kemal Azis Stamboel, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, M. Noor Rachman, Mulabasa Hutabarat, Mulia Panusunan Nasution, serta Muliaman Darmansyah Hadad.
Selanjutnya Mulya Effendi Siregar, Nelson Tampubolon, Ngalim Sawega, Nurhaida, Ogi Prastomiyono, Oni Syahroni Priatna, Parikesit Suprapto, Peter Benyamin Stok, Purwantari Budiman, Rahmat Waluyo, Rijani Tirtoso, Riswinandi, Robertus Bilitea, Robinson Simbolon, Sahala Lumban Gaol, Sidharta Utama, Umar Juoro, dan Yunus Husein.
ARYANI KRISTANTI