Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sakit, Tiap Bulan Pak Raden Keluarkan Rp 2 Juta

image-gnews
Pak Raden (Ist)
Pak Raden (Ist)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika berjuang mengambil hak cipta boneka-boneka dalam film Si Unyil dari Perum Produksi Film Negara (PFN), Drs Suyadi alias Pak Raden harus bergulat dengan penyakit osteoarthritis. Saban bulan, Pak Raden berobat ke Rumah Sakit Pelni Petamburan. Biayanya pun cukup menguras kantong Pak Raden.

“Dua kali sebulan saya berobat ke Rumah Sakit Pelni. Biayanya sekitar lebih dari Rp 2 juta, bisa sampai Rp 3 juta,” ujar Pak Raden sambil mengunyah obat yang dikonsumsinya, Ahad, 11 Maret 2012. Menurut Pak Raden, biaya pengobatannya cukup mahal lantaran harga obatnya yang mahal.

Menurut Wikipedia, osteoartritis adalah penyakit degeneratif sendi. Kondisi ini terjadi ketika sendi terasa nyeri akibat inflamasi ringan yang timbul karena gesekan ujung-ujung tulang penyusun sendi.

“Kalau saya mengisi suara Pak Raden dan berteriak, ‘Aduh biyuuuunngggg. Encokku kumat.’ Kalau itu kan yang di tivi yang sakit. Yang aslinya pura-pura. Tapi yang sekarang bukan pura-pura. Ya, itu penyakitnya,” kata Pak Raden.

Setelah 33 tahun menciptakan boneka si Unyil, Pak Raden belum mendapat sepeser pun royalti dari Si Unyil. Karena itu, Pak Raden saat ini berupaya memperoleh hak cipta si Unyil dari PFN. “Saya kehilangan hak apa pun untuk menggunakan Unyil kalau tidak izin PFN,” ujar Pak Raden. “Karena semua itu sudah milik PFN, menurut PFN. Nah, inilah yang akan saya perjuangkan.”

Untuk menyambung hidup, Pak Raden menjual lukisan dan suara. Ia juga kerap mendapat panggilan untuk mendongeng. Selain itu, Pak Raden juga ditopang beberapa pendonor.

Si Unyil pertama kali diproduksi PFN pada 1979. Film boneka ini merupakan ide Direktur PFN saat itu, G. Dwipayana. Untuk membuat film Si Unyil, G. Dwipayana menggandeng Pak Raden dan Kurnain Suhardiman. Pak Raden menggarap boneka, sementara Kurnain menulis naskah Si Unyil. Saat itu, status Pak Raden dan Kurnain bukan sebagai pegawai PFN.

Pada Desember 1995, Pak Raden menandatangani perjanjian dengan PFN. Isinya, menyerahkan kepada PFN untuk mengurus hak cipta atas boneka Unyil. Perjanjian itu berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Pak Raden, beberapa hari kemudian, perjanjian serupa muncul dengan tanggal yang sama: 14 Desember 1995. Bedanya, perjanjian baru itu tidak mencantumkan masa berlakunya.

Pada 23 Desember 1998, Pak Raden menandatangani surat penyerahan hak cipta atas 11 lukisan boneka, termasuk si Unyil, Pak Raden, Pak Ogah, dan lain-lain. Pada 15 Januari 1999, PFN mendapat surat penerimaan permohonan pendaftaran hak cipta dari Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten dan Merek Departemen Kehakiman atas 11 tokoh itu.

Ketika ditanya upaya Pak Raden memperoleh hak cipta si Unyil, Manajer Administrasi Umum PFN E.M. Rasyid berkata, “Dulu kan yang membiayai proses produksi awal Unyil itu adalah PFN. Segala macam penelitian segala macam itu dibiayai oleh PFN. Yang jelas, ada peraturan dan undang-undang itu yang mengatakan bahwa apabila dilakukan penelitian segala macam... jadi yang mempunyai hak royalti adalah orang yang membiayainya.”

Sementara itu, Direktur PFN Endarjono menanggapi upaya Pak Raden dengan berkata, ”Hak cipta itu ada di PFN, di mana hak cipta itu tidak ada masa berlakunya. Jadi berlakunya selamanya.”

KODRAT

Berita terkait:
Pak Raden: Saya Kehilangan Hak Apa pun untuk Unyil
Pak Raden Menyambung Hidup dengan Menjual Lukisan
Curhat Pak Raden Soal Royalti Si Unyil
Wawancara Tempo.co dengan PFN Soal Unyil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

4 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

5 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

5 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.