TEMPO.CO, Jakarta - Fadliansyah, anggota gerakan teroris Poso yang telah ditangkap polisi pada 17 Maret lalu, diduga kuat merupakan kelompok jaringan Umar Patek. "Diduga juga turut membantu aktivitas teror Umar Patek dan Dulmatin," kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jendral Saud Usman Nasution, Sabtu, 24 Maret 2012.
Tentang peran Fadliansyah dalam jaringan Umar Patek dan aktivitas terorisme di Poso, Saud enggan menyebutkan. "Ini masih dalam penyelidikan." Fadliyansah ditangkap 17 Maret lalu di sebuah hotel di Jalan Dewi Sartika Bandung bersama istrinya berinisial NAT.
Ia ditangkap terkait dengan kasus pelatihan militer di Poso. Ia membeli amunisi atau peluru M16 pada saat pelatihan dan latihan pembuatan detonator. Selain itu Fadliansyah bersama Heri Kuncoro pernah mengikuti pelatihan bongkar pasang senjata api di Pare, Kediri, Jawa Timur, dan membuat KTP palsu dengan nama Arif Arhan.
Dalam penangkapannya polri menyita barang bukti yakni 10 lembar KTP, 10 kartu ATM, dan aplikasi formulir paspor. Fadliyansah disangkakan dengan Pasal 15 jo Pasal 7, jo Pasal 9, jo. Pasal 11 Perpu Nomor 1 th 2002/UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Melalui Fadliansyah polisi berusaha mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah rumah dia di kawasan Sumedang yang juga dijadikan tempat usaha gerai telepon seluler. Dalam penggeledahan polisi menyita 1 buah komputer, dua perangkat ponsel, dan enam sim card. Dari penggeledahan tersebut polisi juga mengamankan 1 orang bernama Catur atau CHW. Catur asal Purwakarta diamankan karena kebetulan tinggal bersama Fadliansyah.
ANANDA PUTRI