TEMPO.CO , Jakarta:- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menyatakan pelibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di depan Istana Negara merupakan tindakan berlebihan. “Ini lebay,” kata Haris di kantor Kontras, Jumat 23 Maret 2012 .“Pelibatan TNI patut dianggap ilegal.”
Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, T.B. Hasanuddin, bahkan menyatakan Presiden melanggar undang-undang dengan mengerahkan satuan TNI untuk menghadapi demonstran yang menolak kenaikan harga BBM. Dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Hasanuddin mengatakan pelibatan aparat TNI dalam pengamanan demonstrasi memang diperbolehkan, tapi Presiden seharusnya mendapatkan persetujuan dari DPR dalam penggunaan aparat TNI selain untuk perang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membantah tudingan bahwa pemerintah melanggar Undang-Undang TNI. “Tidak ada yang dilanggar,” kata Djoko melalui pesan pendek.
“Sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan PP, TNI diwajibkan membantu Polri dalam mengatasi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara. TNI belum digunakan dan tidak digunakan untuk menghadapi demonstran.”
Menurut Djoko, persetujuan DPR diperlukan untuk pengerahan TNI dalam perang. Dia heran mengapa DPR baru menyampaikan protes ketika TNI diminta membantu pengamanan Istana pada saat aksi unjuk rasa, tapi diam ketika TNI dipakai menanggulangi bencana.
Mantan Panglima TNI ini menyatakan keputusan melibatkan anggota TNI dalam penjagaan di depan Istana Negara adalah untuk mengamankan obyek vital. Kerumunan atau aksi demonstrasi berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sesuai dengan Undang-Undang TNI, katanya, TNI wajib menjaga obyek-obyek vital seperti Istana Negara, bandar udara, jalan tol, ataupun stasiun dari ancaman blokade. Untuk penjagaan Istana Negara, TNI bahkan boleh menjaga hingga 100 meter di sekitarnya.
Dalam demonstrasi besar yang terjadi Rabu lalu, ribuan buruh mengepung Istana. Pendemo juga sempat terlibat baku pukul dengan polisi. Dalam demonstrasi ke kantor Gubernur Banten, Kamis lalu, ribuan buruh dan mahasiswa di Serang, Banten, mengancam akan memblokade jalan tol, Bandara Soekarno-Hatta, serta pelabuhan bila pemerintah menaikkan harga BBM.
Di sejumlah daerah, seperti di Medan, Sumatera Utara, dan Batu di Jawa Timur, pelat merah kendaraan pemerintah sementara diganti dengan pelat hitam untuk menghindari aksi sweeping para pengunjuk rasa.
L ANTARA | PRIHANDOKO | ARYANI KRISTANTI | FEBRIYAN | SAHAT SIMATUPANG | EKO WIDIANTO | WASI’UL ULUM
Berita terkait
Mahasiswa Buddhis Nilai Kenaikan Harga BBM Tak Tepat
Aksi Ekstrem Menolak Kenaikan Harga BBM
Giliran Perempuan Tolak Kenaikan Harga BBM
Demo Kenaikan Harga BBM di Makassar
Jaga Demo BBM, Keterlibatan TNI Dianggap Ilegal
Bus AKAS Sudah Sebulan Menimbun BBM
Libatkan TNI Atasi Demo Mahasiswa, Presiden Langgar UU TNI