TEMPO.CO, Yogyakarta - Pihak Keraton Yogyakarta akan menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan polemik Rancangan Undang-Undang Keistimewaan yang sampai saat ini masih digantung oleh pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Adik tiri Gubernur Yogyakarta, GBPH Prabukusumo, mengatakan, untuk memperjuangkan aspirasi rancangan itu, pihaknya tak ragu mengangkat persoalan ini ke ranah internasional. Aspirasi yang diperjuangkan di antaranya mendesak pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur lewat mekanisme penetapan.
Baca Juga:
“Salah satu yang disiapkan, kami akan bawa juga ke Mahkamah Internasional kalau tak kunjung selesai dan dikatung-katungkan,” kata Prabu, Senin, 26 Maret 2012. Untuk menempuh jalur itu, pihaknya juga tengah mengupayakan pembentukan tim hukum.
Prabu menganggap, meski sejauh ini masyarakat pendukung penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta mengancam dan menyatakan ingin berpisah dengan Indonesia jika aspirasi RUUK tak segera diakomodasi, pihaknya melihat masih banyak jalan yang bisa ditempuh.
“Keinginan berpisah itu adalah akibat kekecewaan bertumpuk rakyat atas pemerintah yang bermain sendiri tanpa melihat sejarah. Banyak jalan menuju Roma," kata mantan Ketua Partai Demokrat DI Yogyakarta itu.
Ahad kemarin, 25 Maret 2012, ribuan warga pendukung penetapan dalam pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti apel akbar bertajuk "Apel Siaga Rakyat Yogyakarta Pro-Penetapan" di Alun-alun Sewandanan Puro Pakualaman.
Dalam apel itu, warga yang mengenakan pakaian adat mengusung puluhan bendera berlambang Keraton Yogyakarta serta spanduk yang di antaranya berbunyi “Kami Siap Berpisah”.
“Kalau memang rakyat Yogya maunya begitu (berpisah dari NKRI), mau tidak mau kita harus konsekuen (mendukung), toh kita juga mampu,” kata adik kandung Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, GBPH Joyokusumo, kepada Tempo saat ikut hadir dalam acara itu.
PRIBADI WICAKSONO