Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 63 Persen Anggota DPR Merangkap Pengusaha

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Pakar psikologi politik  Universitas Indonesia Hamdi Muluk menyebut ada 63 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat merangkap sebagai pengusaha. Sebagian dari mereka punya perusahaan gadungan. "Sebagian besar anggota DPR jadi pengusaha. Dan ada sebagian politikus yang membuat perusahaan abal-abal," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Ahad 25 Maret 2012.

Hamdi mendasarkan pernyataannya pada data penelitian salah satu mahasiswanya. Dari penelitian tersebut diketahui ada peningkatan persentase anggota Dewan rangkap pengusaha, dari periode lalu, ke periode sekarang. Namun Hamid tak mengungkap seberapa besar kenaikan persentase itu.

Menurut Hamdi, sebagian anggota Dewan tadi bisa memisahkan kedua profesinya dengan baik. Namun adapula yang sengaja menjadi politikus dan bekerja di Senayan, semata-mata karena ingin meraup fulus dari sejumlah proyek dari duit anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Kecenderungannya, pengusaha tertarik ke bidang legislatif karena melihat ada kesempatan," kata dia. "Ada pengusaha, yang 63 persen itu, yang bisnisnya dari proyek-proyek APBN. Itu karena dari awal, memang mereka melihat besarnya anggaran dan mereka itu ada yang dari dulunya 'main' di situ (Senayan), misalnya kontraktor."

Ia mencontohkan politikus Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, sebagai salah satu sosok pengusaha yang terjun menjadi politikus. Nazaruddin  dianggap ingin menggaet proyek APBD. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring itu, Hamdi menjelaskan, begitu lihai memainkan proyek dan mendapatkan komisi dari para kontraktor, hingga akhirnya membuat pengusaha profesional tak berdaya melawannya.

Hamdi menyayangkan masalah ini tak diatur khusus dalam sebuah undang-undang. "Kalau enggak salah, yang enggak boleh itu anggota dewan yang merangkap direktur perusahaan. UU kita masih memperbolehkan anggota dewan menjadi pemegang saham," ujarnya. "Jadi ya ujung-ujungnya ke etika kepantasan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Makin banyaknya anggota dewan merangkap pengusaha, menurut Hamdi, bisa diselesaikan lewat perekrutan yang lebih ketat. Caranya dengan menelusuri dan mengecek rekam jejak sang calon anggota dewan atau melacak aset sang anggota dewan, untuk melihat apakah hartanya berasal dari hasil tindak pidana.

"Para calon itu harus disorot terus, dikuliti," kata dia. "Kalau memang busuk, ya akan ketahuan busuk. Penambahan asetnya juga harus di-tracking. Kalau perlu, dilihat juga sampai ke (harta) keluarganya."

Pakar hukum pencucian uang dari Universitas Trisakti Yanti Garnasih menambahkan, korupsi di Indonesia semakin terorganisasi dengan baik. Di DPR misalnya, ada kemungkinan terjadi kerja sama antara Badan Anggaran, anggota komisi, dan pengusaha, dalam menggarong anggaran. "Mereka sudah sinergis," kata dia pada acara yang sama.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.


KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

7 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.


Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa KPK yang menyebut dia menerima suap Rp 7 miliar.


Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

Anggota DPR Musa Zainuddin didakwa menerima suap Rp7 miliar dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek insfrastruktur di DPR.


Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

6 Juli 2017

Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.


Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

4 April 2017

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 23 Maret 2017. KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA/Reno Esnir
Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

Dosen ITB Munawar yang menjadi ketua tim teknis, diajak bertemu adik Andi Narogong, mafia e-KTP di Hotel Atlet, Senayan.


Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

7 Februari 2017

Direktur Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

Yudi membantah mengenal Aseng. Ia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan Aseng, baik langsung maupun tidak langsung.


Sanusi Dihukum 7 Tahun, KPK Tak Terima Sepenuhnya  

29 Desember 2016

Febri Diansyah. TEMPO/Dwi Narwoko
Sanusi Dihukum 7 Tahun, KPK Tak Terima Sepenuhnya  

Penyidik KPK akan mengembangkan indikasi keterlibatan pihak lain dalam perkara Sanusi.


Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam

13 Desember 2016

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 20 Juni 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam

Setya Novanto mengaku telah mengklarifikasi sejumlah isu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.


Politikus di DPR Ini Didakwa Terima Suap

16 November 2016

I Putu Sudiartana, mantan anggota Komisi III DPR fraksi partai Demokrat, menjalani sidang sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. TEMPO/Apriasih
Politikus di DPR Ini Didakwa Terima Suap

Akibat perbuatannya, Putu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.