TEMPO.CO, Surabaya - Acara jumpa pers yang diselenggarakan sejumlah wakil elemen masyarakat yang tergabung dalam “Arek Suroboyo Menggugat“, yang berlangsung di ruang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Senin, 26 Maret 2012, berakhir ricuh.
Sebanyak 30 aktivis yang mewakili 25 elemen masyarakat saat itu memaparkan rencana aksi besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang digelar Selasa besok, 27 Maret 2012, di depan Gedung Negara Grahadi.
Juru bicara “Arek Suroboyo Menggugat", Kusnan Hadi, mengatakan bahwa aksi besok akan diikuti oleh 5.000 massa. Massa akan berorasi di atas panggung rakyat yang didirikan di tepi jalan.
Tuntutan yang mereka usung sebanyak tiga poin, yakni turunkan harga sembako, bubarkan kabinet SBY-Boediono, dan adili SBY-Boediono. “Kami telah memberi tahu polisi bahwa aksi melibatkan empat unit tronton, delapan truk, 50 angkutan kota, dan 700 sepeda motor,” ujar Kusnan.
Namun jumpa pers di lantai dua gedung DPRD Kota Surabaya itu diwarnai insiden pengusiran oleh petugas keamanan gedung Dewan. Petugas bernama S. Budijono meminta agar semua yang ada di ruangan tersebut keluar karena acara itu tanpa pemberitahuan.
Permintaannya tidak digubris, Budijono memanggil aparat kepolisian. Setelah ada dua polisi masuk ruangan, jumpa pers pun diakhiri.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Genteng, Ajun Komisaris M. Rasyad, mengatakan pengusiran dilakukan karena para aktivis masuk ruangan Badan Kehormatan tanpa izin. “Kalau urusannya jumpa pers, kan sudah ada ruang wartawan di lantai satu,” kata Rasyad.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Tri Maryanto, mengemukakan, untuk mengamankan aksi besar-besaran Selasa besok, pihaknya telah menyiagakan sekitar 3.000 personel polisi.
Mereka akan ditempatkan di berbagai lokasi unjuk rasa, seperti Gedung Negara Grahadi, kantor Gubernur Jawa Timur, gedung DPRD Jawa Timur, Balai Kota Surabaya, dan DPRD Surabaya. “Kami mengimbau agar jangan ada pengunjuk rasa yang membajak truk tangki BBM,” kata Tri.
KUKUH S WIBOWO