TEMPO.CO, Jakarta -Sebelum disepakati DPR, banyak kalangan menyayangkan telatnya pemerintah menaikkan harga BBM. Menurut Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi Keuangan dari Fraksi Golkar, kenaikan BBM seharusnya sudah dilakukan sejak tahun 2010. "Jika pada 2010 harga BBM naik tentu masyarakat lebih ringan menghadapi dampaknya," ujarnya kepada Tempo pada Februari lalu.
Presiden, menurut Harry, terlalu mempertimbangkan kondisi sosial-politik. Pemerintah juga ketakutan menghadapi pihak yang tidak menyetujui kenaikan harga BBM. Padahal budaya subsidi harus dihilangkan dalam manajemen bahan bakar minyak. "Ini budaya Orde Baru," kata Harry.
Menurut pengamat perminyakan, Kurtubi, APBN memberi peluang menaikkan harga. "Dalam APBN disebutkan, (harga) BBM boleh naik jika rata-rata harga minyak mentah Indonesia di atas 10 persen patokan APBN," ujarnya. Sayangnya, menurut Kartubi, pemerintah justru memberikan wacana pembatasan BBM.
Berikut ini perbandingan subsidi BBM dan pos anggaran bidang Kesra:
SUBSIDI BBM 2012 123,6 triliun SAMA SAJA DENGAN :
1,2 KALI LEBIH BESAR dari Penanggulangan Kemiskinan: 99 TRILIUN
3.0 KALI LEBIH BESAR dari Subsidi Non-Energi: 40,2 TRILIUN
17,5 KALI LEBIH BESAR dari Jamkesmas: 7,8 TRILIUN
5,4 KALI LEBIH BESAR dari Dana BOS: 23,6 TRILIUN
SUBSIDI BBM 2011 165,2 triliun SAMA SAJA DENGAN :
1,9 KALI LEBIH BESAR dari Penanggulangan Kemiskinan: 86,1 TRILIUN
4,1 KALI LEBIH BESAR dari Subsidi Non-Energi : 41,9 TRILIUN
27,6 KALI LEBIH BESAR dari Jamkesmas: 6,3 TRILIUN
9,8 KALI LEBIH BESAR dari Dana BOS: 16,8 TRILIUN
EVAN | SUMBER DIOLAH TEMPO, APBN