Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Segera Selidik Kasus Korupsi Rektor UI

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji segera menyelidik kasus korupsi yang diduga melibatkan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Soemantri. Janji itu diungkapkan pimpinan lembaga antikorupsi kepada Sivitas Akademika UI yang mempertanyakan kasus tersebut kepadanya di kantor KPK, Rabu, 28 Maret 2012.

"Pimpinan KPK bilang ini hanya masalah waktu saja," ujar Taufik Bahauddin, Ketua Kajian dan Pengembangan Soft Competency Fakultas Ekonomi UI, seusai menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK.

Taufik Bahauddin mengatakan kalau melihat ketegasan KPK itu, ia yakin penyelidikan kasus ini bakal dimulai April mendatang. "Mari kita semua berdoa semoga terwujud," ujarnya.

Sivitas Akademika UI melaporkan rektornya ke KPK pada November 2011. Mereka menuding Gumilar melakukan korupsi pada proyek pembangunan gedung guna serah, proyek jalan dan rumah sakit Depok, pembangunan lapangan golf, serta perjalanan dinas fiktif.

Khusus proyek jalan yang membelah rumah sakit Depok diduga merugikan negara Rp 30 miliar. Adapun bangunan guna serah diduga mencapai Rp 40 miliar.

Namun hingga Maret, laporan ini belum juga ditindaklanjuti KPK. Sivitas Akademika UI pun mempertanyakannya kepada lima pimpinan KPK yang diketuai Abraham Samad.

Menurut Taufik, korupsi yang terjadi pada pembangunan jalan yang membelah Rumah Sakit Depok itu diwarnai praktek suap dan penggelembungan dana. Namun ia menolak menjelaskan secara terperinci letak praktek yang dimaksud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berdalih menyerahkan semuanya kepada KPK yang bakal mengusut kasus ini. "Yang jelas kami berharap cepat ditindaklanjuti karena sudah merusak sistem pendidikan di UI," kata dia. "Kami tak ingin dia (Gubernur Gumilar) menganggap UI milik pribadi sehingga bertindak semaunya."

Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P, tak menanggapi pernyataan Taufik tentang keseriusan lembaganya terhadap kasus ini. Ia hanya menyatakan laporan sivitas UI itu sedang dalam tahap verifikasi. "Masih kami telaah," ucap dia.

Universitas Indonesia menyambut baik dan terbuka bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan sejumlah dugaan kasus korupsi di lembaga pendidikan tersebut.

“Ini sangat positif, KPK memang berhak memeriksanya,” kata Juru Bicara UI, Siane Indriani saat dihubungi, Rabu, 28 Maret 2012.

TRI SUHARMAN| FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.