TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto kembali menegaskan keterlibatan aparat Tentara Nasional Indonesia di tengah aksi unjuk rasa anti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak ditujukan untuk berhadapan dengan para pengunjuk rasa. Menurut dia, TNI turun di tengah aksi unjuk rasa hanya untuk mencegah tindakan anarkis kepada orang lain dan menghindarkan blokade yang mengganggu kepentingan umum yang lebih besar.
"Apa itu salah? Saya yang bertanggung jawab," kata Djoko di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2012.
Sebelumnya, keterlibatan aparat TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat itu menuai kecaman dari berbagai kalangan. Pelibatan unsur tentara berbaju loreng itu dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang TNI.
Djoko menyatakan pelibatan aparat TNI di tengah aksi unjuk rasa ditujukan untuk mengamankan objek vital, misalnya Istana Negara. Pelibatan aparat TNI dalam aksi unjuk rasa pun hanya akan dilakukan jika diperlukan.
"Aparat TNI hanya disiagakan dan digunakan atas permintaan Polri di saat yang diperlukan," kata Djoko, Senin lalu. "Untuk itu, mereka sudah melakukan koordinasi di lapangan atas informasi dari Polri," kata Djoko menegaskan
.
Menurut Djoko, pengamanan aksi unjuk rasa tetap berada di tangan polisi, bukan TNI. Justru, ujarnya, TNI bersama Polri dan masyarakat harus menjaga aksi unjuk rasa agar tidak mengarah kepada pelanggaran hukum. "Harus dihormati pelaksanaan demokrasi itu sendiri," ucapnya.
PRIHANDOKO