TEMPO.CO, Jakarta - Waktu sudah menunjukkan pukul 22.00 WIB, namun lobi enam fraksi partai koalisi di DPR soal pencabutan Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 masih alot. Pencabutan itu memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Di Istana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang tadinya sudah menyiapkan mobil untuk ke Cikeas, secara mendadak memanggil Wakil Presiden. Rombongan Wakil Presiden memasuki halaman Istana Negara pukul 21.55. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sudah tiba sekitar pukul 19.45.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana. Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrian Pasha, belum bisa dihubungi hingga saat ini.
Sejak pagi, Presiden SBY mengosongkan jadwal resminya untuk memantau jalannya sidang paripurna DPR yang akan membahas soal BBM. Namun, meski agenda resmi kosong, Presiden SBY masih memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Di antaranya Menteri Keuangan Agus Marto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri ESDM Jero Wacik.
ARYANI KRISTANTI