TEMPO.CO, Jakarta - Polisi ternyata masih memberikan toleransi bagi para pendemo di depan Gedung DPR hingga DPR mengumumkan persetujuan mereka soal jadi tidaknya kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi (BBM). "Kami masih memberikan toleransi hingga keputusan dari DPR keluar," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Gedung DPR, Jumat, 30 Maret 2012.
Rikwanto pun menjamin dalam demonstrasi itu, polisi tidak akan membubarkan pengunjuk rasa. Meski hingga tengah malam, Rikwanto menyatakan aparat kepolisian tidak akan melakukan pembubaran. "Tidak akan ada pembubaran terhadap pengunjuk rasa," ujar Rikwanto menegaskan.
Perusakan pagar Gedung DPR juga dinilai Rikwanto sebagai sesuatu yang wajar. Menurut Rikwanto, agresivitas pengunjuk rasa yang terjadi juga perlu dicurahkan sehingga aparat kepolisian masih memberikan toleransi. "Selama tidak menimbulkan masalah, perusakan pagar itu masih bisa diterima," kata Rikwanto.
Rikwanto juga mengatakan, jajarannya bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S. Rajab memang sengaja untuk turun langsung ke lapangan. Hal itu, kata Rikwanto, agar polisi juga bisa mengetahui langsung kondisi psikologis pengunjuk rasa. "Kalau hanya melihat dari jauh dan mendengarkan laporan, aksi itu (merusak pagar) bisa kami golongkan pelanggaran," ujar Rikwanto.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Rikwanto juga mengimbau kepada pengunjuk rasa untuk menjaga situasi tetap kondusif. "Kami mengimbau pengunjul rasa untuk tetap menjaga situasi," kata Rikwanto.
Polisi sendiri sudah menyiagakan 2000 aparat kepolisian di dalam Gedung DPR. Polisi bersenjata pentungan dan tameng juga bersiaga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Delapan unit mobil pengendali massa atau yang biasa disebut Barracuda juga disiagakan.
DIMAS SIREGAR