TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi yang akan melarang kendaraan dinas menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Sekarang sedang kami susun. Nanti Sekretariat Kabinet menyiapkan Inpres atau Perpres-lah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 3 April 2012.
Menurut Hatta, dengan regulasi itu maka nantinya diharapkan kendaraan dinas tidak akan lagi menggunakan BBM bersubsidi. "Sehingga nanti ada penghematan," katta Hatta.
Jika regulasi itu diabaikan, kata Hatta, maka akan ada sanksi terhadap para pelanggarnya. "Kalau level pemerintah, kami bisa memberikan sanksi soal itu." ujarnya
Hatta memberikan pengecualian bagi kendaraan dinas untuk daerah tertentu yang mungkin belum tersedia BBM jenis Pertamax. Kondisi itu, membolehkan kendaraan dinas itu harus menggunakan BBM Premium bersubsidi. "Kalau itu, ya, kami harus maklumi," ucapnya. "Tapi penghematan itu harus jalan dan terjadi."
Menurutnya, penghematan itu bukan berarti tidak boleh menggunakan premium bersubsidi. "Penghematan itu tidak perlu diatur, tapi melekat pada diri kita," kata Hatta.
Dia mencontohkan satu keluarga yang memiliki empat mobil dan semuanya menggunakan Premium. Lalu keluarga itu hanya menjalankan dua mobil saja. "Yang tadinya pakai satu-satu, lalu (hanya) dua," ujar Hatta. "Kita juga harus mendorong diversifikasi energi. Mutlak dan harus."
PRIHANDOKO