Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Pasar Besar Madiun Beraroma Korupsi  

image-gnews
Kejaksaan Negeri Madiun menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Madiun, 3-04 2012. Yang menghabiskan APBD 2010-2011 Rp76,5 miliar. Tempo/ISHOMUDDIN
Kejaksaan Negeri Madiun menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Madiun, 3-04 2012. Yang menghabiskan APBD 2010-2011 Rp76,5 miliar. Tempo/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Kejaksaan Negeri Madiun terus menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. Selama 2010-2011, Pemerintah Kota Madiun melalui pihak ketiga membangun pasar tersebut pasca terbakar tahun 2008 lalu.

Selain memintai keterangan saksi dari Panitia Lelang dan kontraktor serta konsultan perencanaan, kejaksaan juga menunjuk tim ahli konstruksi untuk melihat konstruksi bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Sebanyak tiga orang ahli konstruksi dan bangunan dari Universitas Brawijaya didatangkan dan melakukan penelitian bersama petugas Kejaksaan Negeri Madiun, Selasa, 3 April 2012. Mereka melihat seluruh bagian bangunan yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kota Madiun, yang menghabiskan biaya Rp 76,5 miliar.

Dana dari APBD 2010 dan 2011 digunakan untuk membangun pondasi dan struktur bangunan termasuk kios dan toko. Untuk tahun 2012 ini, Pemerintah Kota Madiun juga menganggarkan dana dari APBD Rp 32 miliar untuk kelengkapan fasilitas pendukung pasar, seperti instalasi air, listrik, parkir, kolam renang.

“Kami membandingkan gambar konstruksi bangunan dan kenyataan bangunan yang ada,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun Sudarsana. Selain melihat konstruksi yang sudah dibangun, tim juga akan melihat beberapa hal yang diduga tidak sesuai perencanaan. “Kami belum menerima tes uji betonnya. Tiang pancang juga tidak sesuai dengan gambar (perencanaan),” ujarnya.

Hingga kini sedikitnya sudah 10 orang saksi yang dimintai keterangan, terutama dari Panitia Lelang Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun. Kontraktor pelaksana bangunan, manajemen konstruksi, dan konsultan perencanaan juga akan dimintai keterangan. Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan pasar tersebut telah dilakukan sejak Januari 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim ahli dari Universitas Brawijaya menemukan adanya ketidaksesuaian antara grafis gambar dengan konstruksi yang dibangun. “Di gambar ada selimut beton, tapi kenyataannya mana?,” kata salah seorang ahli saat bertanya pada salah satu petugas pelaksana proyek.

Pelaksana pembuat bangunan pasar adalah PT Lince Romauli Raya (PT LRR), Jakarta. Sejak 2010 hingga 2011, PT LRR mengerjakan sekitar 80 persen konstruksi bangunan. Lalu dilakukan sub kontrak PT Tata Bumi Raya (TBR), Surabaya, yang mengerjakan sekitar 20 persen. Manajemen Konstruksi proyek adalah PT Pandu Persada, Bandung. Sedangkan konsultan perencananya adalah Profil Emas Konsultan, Surabaya.

Pembangunan pasar sempat terbengkalai diduga akibat tidak profesionalnya PT LRR dalam membayar pesanan bahan bangunan ke sejumlah suplair. Akibatnya pasokan bahan bangunan terhenti. Selama Januari hingga Juli 2011 sama sekali tidak ada pengerjaan. Lalu Pemkot Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum menunjuk pengusaha lokal, M Ali Fauzi, sebagai manajer proyek. “Sesuai kontrak, per 31 Desember 2011, bangunan sudah diserahkan ke Pemkot,” ujar Ali.

Ali mengaku tidak tahu persis sejak awal pembangunan pasar tersebut. Ali juga mengaku mendapat kuasa dari Direktur PT LRR untuk menyerahkan bangunan ke Pemkot Madiun. Sesuai jadwal, masa pengerjaan bangunan adalah 720 hari sejak awal 2010 dan berakhir pada 31 Desember 2011.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.