TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menangkap setidaknya 12 anggota DPRD Riau. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan mereka ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pada persiapan penyelenggaan Pekan Olahraga Nasional. "Iya benar. KPK telah menangkap mereka," kata Priharsa di KPK, Jakarta Selatan, Selasa 3 April 2012.
Menurut Priharsa, selain anggota DPRD Riau yang ditangkap, ditangkap juga sejumlah pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan dua pengusaha swasta. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan hingga Rabu 4 April 2012 subuh. "Jumlah anggota DPRD yang ditangkap menjadi 12 orang" ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun Tempo di Riau, mereka adalah TM, NZ, MNT, FA, IS, AA, RA, IL, RS, TA, SH dan MD. Sumber TEMPO itu menyebut kendati masih berstatus dimintai keterangan namum para anggota dewan ini diduga kuat mengetahui aliran dana yang disebut sebut untuk meloloskan Penambahan dana Pembangunan PON 2012 Riau sekitar Rp 250 lebih itu.
Kasus terungkap setelah pembangunan Stadion PON 2012 di kawasan Panam Pekanbaru mangkrak akibat kekurangan dana. Tadinya dana pembangunan stadion itu sudah ditetapkan melalui Perda No 5 tahun 2008, dengan dana sebesar hampir Rp 900 Miliar.
Belakangan, setelah pembangunan selesai pada tutup anggaran tahun Anggaran 2011, pihak pelaksana, termasuk Dispora Riau selaku pemegang anggaran, mengklaim kekurangan dana pembangunan stadion sekitar Rp 200 Miliar lebih.
Ini yang kemudian menimbulkan protes dan penolakan di kalangan dewan. Sebagian besar anggota dewan menyebut tidak ada penambahan anggaran, sebagai mana yang diminta. Itu lantaran sudah diputuskan dalam Perda 2008 itu, yang tidak bisa direvisi lantaran sudah selesai tenggatnya. Singkatnya kuat dugaan, belakangan dana yang disiapkan yang disebut sebut sekitar Rp 7 Miliar, itu untuk meloloskan ketok palu pengajuan penambahan anggaran.
JUPERNALIS SAMOSIR