TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengungkapkan, kunjungan wakilnya, Denny Indrayana, bersama aparat dari Badan Narkotika Nasional ke Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru, Riau, untuk meminjam atau "mengebon" tiga orang tahanan.
"Yang dijemput itu (tahanan) yang dibon berkaitan perkara pelaku pencucian uang (yang terkait kasus narkoba)," kata Amir dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 4 April 2012. Kunjungan itu berlangsung Selasa dinihari, 3 April 2012.
Menurut Amir, selama ini sudah beberapa kali BNN meminjam tahanan narkoba untuk kepentingan penyidikan perkara. Namun ia mengakui, baru kali ini terjadi kericuhan dalam pelaksanaannya. "Selama ini manakala ada warga binaan yang akan dibon untuk penyidikan, tidak pernah ada terjadi insiden," katanya.
Itulah yang menjadi salah satu dasar Amir memutuskan untuk membekukan sementara nota kesepahaman (MoU) yang dibuat pihaknya dengan BNN. Pembekuan MoU dinilai politikus Partai Demokrat itu bisa memberi ruang bagi pemerintah dan BNN untuk membahas ulang prosedur operasi penindakan.
"Secara sepihak saya menarik diri dari MoU untuk menentukan standard operational procedure (SOP) baku supaya tidak terjadi kejadian seperti kemarin. Untuk masalah penindakan ini, saya dan Kepala BNN (Gories Mere) juga akan duduk bersama," katanya.
Adapun Direktur Jenderal Permasyarakatan Sihabuddin mengatakan, sebenarnya melakukan pengebonan tahanan oleh BNN tak jadi soal. Namun terkait proses pengebonan yang dilakukan malam hari, Sihabuddin menolak mengomentari. "Soal itu tanya BNN," katanya di Kementerian Hukum dan HAM.
Insiden di Lapas Pekanbaru terungkap setelah politikus Partai Golongan Karya, Agun Gunanjar, mengaku dilapori petugas lapas setempat. Menurut Agun, sang petugas, Darso Sihombing, mengaku ditampar Denny Indrayana dan ditendang ajudan bekas Sekretaris Satuan Tugas Antimafia Hukum itu. Darso ditampar karena terlalu lama membuka pintu, meski sudah ada instruksi dari pihak Kementerian dan Badan Narkotika Nasional.
Dalam keterangan persnya kemarin, Denny tak membantah ada aksi penamparan ke petugas. Namun aksi itu tidak dilakukan oleh dirinya, melainkan oleh salah satu petugas Kementerian yang ikut rombongannya. Dia mengklaim, lambatnya proses petugas membuka pintu penjara bisa mengacaukan tujuan inspeksi mendadak dan menghilangkan barang bukti.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
Denny Akan Dilaporkan ke Polisi
'Isu Tampar Sipir Jangan Kaburkan Kasus Narkoba'
Wamen Denny Paham Tak Disukai Anak Buah
Dihujat, Wamen Denny Lanjut Sidak Penjara
Politikus Senayan Rame-rame 'Serang' Denny Indrayana
Dirjen Pemasyarakatan Panggil Kalapas Pekanbaru
Kronologi 'Pemukulan' Versi Denny Indrayana
Denny: Masak Tampang Seperti Saya Mukul dan Nampar Orang